Terkini Nasional
Marak Penipuan Lewat SMS Blasting, Kepolisian Minta Warga Tak Mudah Percaya: Palsu Semua
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang disebar melalui SMS blasting.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang disebar melalui SMS blasting.
Menurut Kepala Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, hampir semua SMS yang disebar teridentifikasi palsu.
"Tidak ada yang asli, palsu semua SMS blasting, enggak ada (yang benar)," ujar Rickynaldo Chairul di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Senin (23/12/2019).
• Tak Hanya Penipuan, Angel Lelga Sebut Hasil Kerja Kerasnya Diambil Vicky Prasetyo saat Jadi Suaminya
Ricky mengatakan, apabila warga menerima SMS blasting terkait tawaran mengenai bank misalnya, disarankan untuk tidak ditanggapi.
Menurut dia, warga lebih baik langsung berhubungan secara kontak fisik apabila ingin melakukan pelayanan.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya penipuan online.
"Sekarang kalau Anda berhubungan dengan bank, lebih bagus dateng ke bank saja deh, untuk menghindari orang-orang yang mengaku-ngaku dari bank atau orang-orang yang mengaku menjual barang," kata dia.
Ricky mengatakan, sindikat kejahatan siber biasanya terlebih dahulu memelajari mekanisme kerja sebuah perusahaan untuk melancarkan SMS blasting.
Itu dilakukan supaya dapat meyakinkan ketika mendapat respons dari calon korban.
Menurut dia, pelaku biasanya melakukan pencarian mekanisme kerja melalui jejaring internet.
• Lalu Lintas ke Puncak Padat Jelang Natal 2019, Polres Bogor Berlakukan One Way Bergantian
"Dari hasil browsing ada nama perusahaan, dari situ pelajari tata cara bisnis, prosesnya, apa saja di dalam perusahaan itu. Sehingga bisa ngomong bahwa dia bsa menawarkan jasa," kata dia.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan empat sindikat kejahatan siber asal Sulawesi Selatan beromzet Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per bulan.
"Omzetnya mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per bulan," ujar Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Divisi Humas Mabes Polri, Senin (23/12/2019).
Keempat pelaku antara lain Rahman (28), Sandi (25), Herman (34), dan Taufik (32).
Keempatnya berasal dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.