Breaking News:

Kecelakaan Maut di Pagaralam

Kesaksian Hasanah, Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Terjun ke Jurang: Saya Pegang Cucu

Hasanah (52) mengungkap Bus Sriwijaya sempat mengalami kecelakaan dengan sebuah mini bus sebelum terjun ke dalam jurang.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN SEFTIAWAN
Evakuasi korban Bus Sriwijaya Palembang- Bengkulu kecelakaan di Pagaralam. 

Hingga pada akhirnya sejumlah warga sekitar datang dan mengevakuasi mereka ke rumah sakit.

"Tolong, tolong. Kalau ada orang di atas, tolomg kami. Om tolong kami," ucap Hasanah menirukan sang cucu.

Proses evakuasi 37 penumpang bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).Akibat kejadian tersebut 24 orang tewas.
Proses evakuasi 37 penumpang bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).Akibat kejadian tersebut 24 orang tewas. (Dok. BASARNAS PALEMBANG)

 

Kapolsek Pagaralam Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya, Sebut Temukan Jejak Rem

Bus Tak Layak Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel), Nelson Firdaus mengatakan Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, dalam kondisi tak layak jalan.

Dilansir TribunWow.com, Nelson Firdaus menyebut hal itu diketahui seusai pihaknya melakukan ramp check terhadap bus yang melaju dari arah Bengkulu menuju Palembang itu.

Menurut Nelson Firdaus, ramp check itu dilakukan pada bangkai Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang.

Ia menjelaskan, Bus Sriwijaya tersebut sudah menyalahi aturan.

Sebab, kondisi bus sudah tak layak untuk beroperasi.

"Isi ramp check-nya tidak sesuai dengan aturan, seharusnya tak beroperasi. Masih banyak permasalahan lain, bus ini memang semestinya tidak layak jalan," ucap Nelson Firdaus dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Ia menjelaskan, ramp check merupakan pemeriksaan penting yang dilakukan pada sarana transportasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2017.

Menurut Nelson Firdaus, ramp check tersebut sangat penting untuk dilakukan dan dipatuhi demi keselamatan pengendara.

Biasanya, ramp check tersebut terdiri atas pemeriksaan administrasi, teknis, serta penunjang.

Terkait hal itu, Nelson Firdaus menyebut pihaknya belum memberikan sanksi terhadap PO Bus Sriwijaya.

Dinas Perhubungan dikatakan bakal memberikan sanksi tersebut seusai seluruh korban kecelakaan Bus Siwijaya berhasil dievakuasi dan diidentifikasi.

Halaman
123
Tags:
Bus SriwijayaKota PagaralamPalembangKecelakaan Maut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved