Breaking News:

Kecelakaan Maut di Pagaralam

Kecelakaan Bus Sriwijaya Tewaskan Puluhan Orang, Ini Tanggapan Kepala Dishub soal Kondisi Kendaraan

Nelson Firdaus mengatakan Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang Liku Lematang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, dalam kondisi tak layak jalan.

Kompas.com/Kantor SAR Palembang
Proses evakuasi korban kecelakaan bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di i Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel), Nelson Firdaus mengatakan Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, dalam kondisi tak layak jalan.

Dilansir TribunWow.com, Nelson Firdaus menyebut hal itu diketahui seusai pihaknya melakukan ramp check terhadap bus yang melaju dari arah Bengkulu menuju Palembang itu.

Menurut Nelson Firdaus, ramp check itu dilakukan pada bangkai Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang.

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus Sriwijaya, Ini Kejadian sebelum Bus Masuk Jurang, 26 Tewas

Kapolsek Pagaralam Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya, Sebut Temukan Jejak Rem

Ia menjelaskan, Bus Sriwijaya tersebut sudah menyalahi aturan.

Sebab, kondisi bus sudah tak layak untuk beroperasi.

"Isi ramp check-nya tidak sesuai dengan aturan, seharusnya tak beroperasi. Masih banyak permasalahan lain, bus ini memang semestinya tidak layak jalan," ucap Nelson Firdaus dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Ia menjelaskan, ramp check merupakan pemeriksaan penting yang dilakukan pada sarana transportasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2017.

Menurut Nelson Firdaus, ramp check tersebut sangat penting untuk dilakukan dan dipatuhi demi keselamatan pengendara.

Biasanya, ramp check tersebut terdiri atas pemeriksaan administrasi, teknis, serta penunjang.

Terkait hal itu, Nelson Firdaus menyebut pihaknya belum memberikan sanksi terhadap PO Bus Sriwijaya.

Dinas Perhubungan dikatakan bakal memberikan sanksi tersebut seusai seluruh korban kecelakaan Bus Siwijaya berhasil dievakuasi dan diidentifikasi.

"Mengenai sanksinya seperti apa nanti setelah evakuasi ini selesai, baru dilakukan. Sekarang difokuskan untuk evakuasi," ucapnya.

Proses evakuasi korban kecelakaan bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan dii Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). Akibat kecelakaan tersebut, 24 orang penumpang dikabarkan meninggal dan 13 orang selamat.
Proses evakuasi korban kecelakaan bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan dii Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). Akibat kecelakaan tersebut, 24 orang penumpang dikabarkan meninggal dan 13 orang selamat. (KOMPAS.com/BASARNAS PALEMBANG)

Kapolsek Pagaralam Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya, Sebut Temukan Jejak Rem

Sopir Bus Diduga Mengantuk

Pihak kepolisian menduga kecelakaan Bus Sriwijaya di daerah Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (24/12/2019) disebabkan karena sopir mengantuk.

Halaman
123
Tags:
Bus SriwijayaKecelakaan Maut di PagaralamKota PagaralamKecelakaan Maut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved