Terkini Nasional
Said Didu Tawarkan Pemerintah 3 Solusi Atasi Kerugian Jiwasraya, Apa Saja?
Said Didu menjelaskan 3 solusi yang dapat digunakan pemerintah untuk mengembalikan kondisi keuangan Jiwasraya
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu membahas soal kasus perusahaan asuransi Jiwasraya yang mengalami kebocoran besar.
Said Didu mengatakan ada 3 langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar Jiwasraya dapat berfungsi seperti sedia kala.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal MSD, Sabtu (21/12/2019), mulanya Said Didu menjelaskan masalah pertama yang harus diselesaikan pemerintah adalah soal kepercayaan.
• Jiwasraya Belum Dapat Bayar Nasabah, Pemerintah Sebut Sudah Ada Solusi: Bukan Masalah Ringan
Kasus Jiwasraya yang awalnya sehat dan kemudian tiba-tiba mengalami kerugian besar, menurut Said Didu menghilangkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
"Problem besar adalah membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat dan internasional kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini terjadi di BUMN," ujar Said Didu.
"Ini problem besar yang tidak dibayangkan."
"Bahkan dalam tanda kutip menipu, merampok itu suatu kombinasi yang sangat aneh."
"Menurut saya ini yang berat sekali yang dihadapi pemerintah sekarang," tambahnya.
Said Didu sendiri mengatakan pemerintah bisa mengembalikan Jiwasraya kembali ke kondisi normal.
Ia menawarkan pemerintah 3 langkah untuk menyembuhkan kerugian Jiwasraya.
"Sehingga menurut saya ada 3 langkah sekaligus yang harus pemerintah lakukan," terang Said Didu.
Langkah pertama yang harus dilakukan menurut Said Didu adalah menutup sumber-sumber kerugian di Jiwasraya agar tidak menyebar ke sektor lain.
"Satu adalah mengisolasi penyakit-penyakit Jiwasraya ke perusahaan cangkang, kemudian menghidupkan asuransi yang lain," paparnya.
Kemudian Said Didu menyarankan pemerintah untuk terus mengejar pelaku di balik kebocoran dana Jiwasraya.
Setelah pelaku tertangkap, Said Didu menyarankan agar pemerintah menghukum para pelaku tesebut dan menyita aset yang dicuri untuk nantinya dikembalikan ke Jiwasraya.