Terkini Nasional
IndoXXI serta Ribuan Situs Web Streaming Lain Diblokir Kominfo, Ini yang Jadi Alasannya
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite).
"Ini seperti kucing-kucingan. Tapi, kami bersama dengan asosiasi terus mengejar," lanjut dia.
• Kronologi 3 Mahasiswa Unsika Ditemukan Tewas di Goa Lele, Terjebak Akibat Hujan Deras
Tindakan tegas ini dilakukan dan membuahkan hasil.
Semuel mengaku, pihaknya memblokir sebanyak 50-100 website ilegal tiap minggunya.
Sebab, perlindungan HAKI merupakan keharusan yang diterapkan di era digital ekonomi.
Jika HAKI tidak dilindungi, para kreator enggan berkarya.
"Kalau kita kerja pasti digaji, kalau merea berkarya, karya mereka harus dihargai. Untuk itu kami berupaya melindungi," kata dia. (Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Alasan Kominfo Blokir Situs IndoXXI"