Terkini Nasional
Bahas Solusi Jiwasraya, Hotbonar Sinaga Singgung soal Bailout: Cara Tak Terpuji
Pakar asuransi Hotbonar Sinaga meminta pemerintah menghindari langkah-langkah penyelesaian kasus Jiwasraya yang dapat menimbulkan efek negatif
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kedua pemberian dana talangan untuk Jiwasraya akan memberikan contoh yang buruk.
"Pertama dalam bentuk pinjaman subordinasi yang tadi identik dengan bailout, kemudian yang kedua dengan modal setor, ini dua-duanya tidak dianjurkan," jelas Hotbonar.
"Karena yang pertama, kalau di bailout atau diberikan pinjaman subordinasi itu tidak seusai dengan prinsip untuk bisa membantu perusahaan yang memang sakit."
"Kalau dibantu dengan bailout itu merupakan preseden yang buruk."
Hotbonar juga mengingatkan apabila mengambil langkah penyertaan modal, maka proses penyelesaian kasus Jiwasraya akan semakin rumit.
"Kemudian yang kedua, kalau misalnya di penyertaan modal negara, saya yakin itu akan melibatkan termasuk pihak DPR itu juga akan prosesnya serba complicated (rumit)," Imbuhnya.
• Jiwasraya Belum Dapat Bayar Nasabah, Pemerintah Sebut Sudah Ada Solusi: Bukan Masalah Ringan
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.25:
Solusi Said Didu Atasi Kerugian Jiwasraya
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu membahas soal kasus perusahaan asuransi Jiwasraya yang mengalami kebocoran besar.
Said Didu mengatakan ada 3 langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar Jiwasraya dapat berfungsi seperti sedia kala.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal MSD, Sabtu (21/12/2019), mulanya Said Didu menjelaskan masalah pertama yang harus diselesaikan pemerintah adalah soal kepercayaan.
• Jiwasraya Belum Dapat Bayar Nasabah, Pemerintah Sebut Sudah Ada Solusi: Bukan Masalah Ringan
Kasus Jiwasraya yang awalnya sehat dan kemudian tiba-tiba mengalami kerugian besar, menurut Said Didu menghilangkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
"Problem besar adalah membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat dan internasional kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini terjadi di BUMN," ujar Said Didu.
"Ini problem besar yang tidak dibayangkan."
"Bahkan dalam tanda kutip menipu, merampok itu suatu kombinasi yang sangat aneh."