Breaking News:

Terkini Nasional

Jiwasraya Mendadak Rugi Besar, Ferdinand Pertanyakan Keberadaan OJK, Kementerian BUMN, dan Kemenkeu

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa janggal terkait Jiwasraya yang mendadak alami kerugian besar.

Youtube/Talk Show tvOne
Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Pertanyakan Keberadaan OJK, Kementrian BUMN dan Kemenkeu 

TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean merasa janggal terkait Jiwasraya yang mendadak alami kerugian besar.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Ferdinand juga mempertanyakan di mana keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN maupun Kementrian Keuangan.

Mulanya, Ferdinand menyanggah pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut permasalahan Jiwasraya ada sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tanggapi Tudingan Jokowi Masalah Jiwasraya Terjadi sejak Era SBY, Ferdinand: Justru Sedang Bagusnya

Ferdinand mengakui jika saat itu Jiwasraya memang sempat mengalami kerugian pada masa SBY.

Namun hal tersebut bisa diperbaiki dan sudah berhasil mendapatkan laba.

Dirinya menambahkan ketika pergantian ke pemerintahan Jokowi, Jiwasraya dikatakan oleh Ferdinand masih dalam kondisi yang baik.

Oleh karena itu, Ferdinand tidak ingin masalah yang sedang dialami oleh Jiwasraya saat ini mengkambinghitamkan masa pemerintahan SBY.

"Tidak ada lagi satu beban masalah apapun yang layak ditimpakan pada pemerintahan pak SBY," ujar Ferdinand.

"Karena Pak SBY menyelesaikan masalah dari sampai 2006 itu selesai utang yang besar sekitar 6,3 triliun diselesaikan dan 2010 dia sudah membukukan laba," jelasnya.

Namun Jiwasraya mendadak mengalami kerugian besar, di akhir masa pemerintahan Jokowi pada periode pertamanya.

Hal itu yang menjadi pertanyaan besar oleh Ferdinand.

Ferdinand mengatakan padahal Jiwasraya sempat mengalami surplus pada tahun 2017.

Tetapi anehnya pada tahun 2018 langsung mengalami defisit.

Terkait Masalah yang Membelit Asuransi Jiwasraya, Erick Thohir Sebut akan Persiapkan Solusi Ini

"Artinya apa, dari penyakit telah sehat kembali sembuh dan sudah membukukan laba, kalau kita lihat grafik tadi jelas di situ kapan periodenya Jiwasraya ini kemudian mengalami masa-masa kegelapan,"ungkap Ferdinand.

Melihat kejanggalan tersebut, Ferdinand menanyakan di mana peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementrian BUMN, maupun Kementrian Keuangan saat itu.

Selain itu juga menyoroti peran direksi dan juga komisaris Jiwasraya.

"Dan ini jelas perilaku direksi dan komisaris nya yang harus kita pertanyakan lebih dulu," tegasnya.

"Dan juga peran OJK, ke mana OJK selama ini."

"Seharusnya tidak terjadi mendadak, ke mana kementerian BUMN, dan ke mana Kementerian Keuangan?," tanya Ferdinand.

Lebih lanjut, Ferdinand juga mengaku setuju dengan perlunya pembentukan Panitia Kusus (pansus) untuk menangani penyakit yang sedang dialami oleh perusahaan asuransi tersebut.

Bandingkan dengan Century

Ferdinand kemudian menyinggung soal kasus Bank Century.

Menurutnya jika dibandingkan dengan kasus pada Bank Century pada tahun 2010 lalu, masalah pada Jiwasraya lebih besar.

Hal itu terlihat dari fakta jumlah kerugian yang Bank Century saat ini mencatatkan kerugian sebesar 6,7 triliun.

Sedangkan untuk Jiwasraya sudah menyentuh Rp 12,7 triliun.

"Apa yang terjadi sesungguhnya di sini, makanya kalau kami sebetulnya sangat setuju apabila DPR membentuk pansus untuk kasus ini," katanya.

"Karena kalau dulu Century yang hanya 6,7 triliun saja kan hebohnya rebuplik luar biasa, ini kalau 2019 saja sudah 12,7 triliun, layak sebetulnya ditindak lanjuti," tutupnya.

KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T

Simak videonya mulai menit ke: 15.56

Kata Jokowi soal Permasalahan Jiwasraya

Diberitakan Kompas.com, Jokowi angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.

Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.

Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.

"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.

DPR bakal Panggil Sri Mulyani hingga Erick Thohir soal Jiwasraya: Kami Belum Pernah Dengar Solusi

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Bahas Skandal Garuda, Andre Rosiade Beberkan Kasus Uang Nasabah Jiwasraya: Ada 470 Warga Korea

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.  

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Ferdinand HutahaeanPartai DemokratJiwasraya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved