Dewan Pengawas KPK
Soal Pemilihan Dewan Pengawas KPK, Haris Azhar: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Ditunjuk Presiden?
Aktivis Antikorupsi, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Antikorupsi, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Sisi' yang diunggah oleh kanal YouTube Talk Show TVOne, Kamis (19/12/2019), Haris Azhar mengatakan tidak seharusnya Dewas KPK ditunjuk langsung oleh presiden.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Jokowi akan segera mengumumkan Dewas KPK akan dilatik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12/2019).
• Bahas Nama-nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Mahfud MD: Wow
Haris Azhar mengatakan sistem yang akan dipakai oleh presiden tidak sesuai sistem penegak hukum yang sebenarnya.
Dirinya mempertanyakan bagaimana bisa penegak hukum dipilih langsung oleh presiden.
Karena seperti yang diketahui, sebenarnya tidak ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas penujukan Dewas KPK ini.
"Sistem ini tidak kompatibel dengan sistem penegakan hukum," ujar Haris Azhar.
"Bagaimana mungkin penegakan hukum ditunjuk sama Presiden, yang tidak ada perpresnya," jelasnya.
Hariz Azhar kemudian menanyakan bagaimana cara atau kriteria yang dipakai oleh Presiden untuk menujuk Dewas KPK nantinya.
"Bagaimana ukuran presiden menujuk orang-orang itu," tanya Hariz Azhar.
• Ungkit soal Dewan Pengawas KPK, Budi Setyarso: Panggungnya Sudah Hampir Roboh
Mendengar pernyataan dari Haris Azhar, Praktisi Hukum, Johnson Panjaitan langsung memberikan tanggapan.
Johnson Panjaitan mengatakan banyak orang yang pesimis dengan penunjukan Dewas KPK oleh presiden.
Namun dirinya berharap rasa pesimistis tersebut harus bisa dibayar oleh presiden maupun Dewas yang nantinya ditunjuk.
"Saya kembali ke masa lalu, saya sih senang semua pesimis, saya senang, karena saya teringat 18-19 tahun yang lalu," ungkap Johnson.
"Kami semua pesimis, dan lebih pesimis lagi adalah pimpinan KPK melibatkan polisi dan jaksa, yang kita jadikan dasar melahirkan UU KPK."
"Kami pesimis, jadi itu membuat kita semangat agar kita membuat menjadi lebih baik, bukan menjadi antiparti."
"Saya berharap ini didengar oleh presiden, dan didengar oleh Ketua Dewan Pengawas, Pegawai KPK dan Pimpinan KPK yang baru," harapnya.
"Pesimisme ini harus dijawab, juga dengan Kapolri dan Jaksa, harus dijawab menurut saya," tegas Johnson.
Simak video berikut ini menit 2.45:
• Ali Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Separuh Dewa: Urusan Dunianya Sudah Selesai
Dewas KPK Manusia Separuh Dewa
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (18/12/2019), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia separuh dewa.
"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Podcast Show 02 dalam diskusi bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
"Ketua maupun Dewas paling tidak 50-75% sifat-sifat kenabian itu melekat pada mereka. Manusia separuh dewa supaya bisa tuntas dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
Menurut Ali, dengan begitu bisa memberikan jawaban seberapa jauh harapan dan tanggung jawab masyarakat terhadap Dewas dan pertanggungjawaban mereka terhadap publik.
Ali Mochtar meyakini, 5 orang nama-nama yang dipilih oleh presiden yang nantinya akan menjadi Dewas KPK tidak akan meleset dan merupakan orang orang terbaik.
Lanjutnya, terkait siapa sosok yang cocok menjadi Dewas KPK, Ali menyebutkan bisa saja dari kalangan ahli dan pakar hukum.
"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," ucap Ali. (TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)