Dewan Pengawas KPK
Pidato Perpisahan, Agus Rahardjo Sampaikan Pesan untuk Tjahjo Kumolo: Saya Titip KPK
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan pidatonya seusai serah terima jabatan dengan pemimpin KPK yang baru.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan pidatonya seusai serah terima jabatan (sertijab) dengan pemimpin KPK yang baru.
Dilansir TribunWow.com, Agus Rahardjo pun menyampaikan pesan-pesannya pada pemimpin KPK yang baru.
Tak lupa, ia juga menyinggung nama Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Hal itu berkenaan dengan status pegawai KPK yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN).
• Bahas Dewas KPK, Haris Azhar Justru Singgung Nama Mahfud MD: Orang Baik Masuk Sistem Jadi Rusak
• Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK
Melalui tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019), Agus Rahardjo mulanya menyebut serah terima jabatan pemimpin KPK sangat berarti baginya.
Sebab, seusai melepaskan jabatan itu, Agus Rahardjo mengaku akan mengabiskan waktu bersama keluarga tercinta.
"Pertama-tama mari kita sampaikan puji syukur pada Allah SWT, hari ini kita menyaksikan serah terima ini," ujar Agus.
"Bagi kami, terutama saya pribadi, sesuatu yang sangat berarti karena perhatian saya setelah ini akan mengarah pada cucu saya."
Kepada pemimpin baru KPK dan Tjahjo Kumolo, Agus pun menitipkan masa depan KPK.
"Tapi lepas dari itu saya juga ingin menitipkan baik pada pimpinan yang baru, kepada dewan pengawas dan juga pada Pak Tjahjo Kumolo yang hari ini menjabat MenpanRB," kata Agus.
Lantas, ia menyinggung soal Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi yang sempat menjadi perdebatan publik.
Agus mengimbau semua pihak untuk tak pesimis terhadap undang-undang tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui, kita memiliki undang-undang yang baru," ujar Agus.
"Jangan kita terlalu pesimis, harus optimis."

• Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945
Ia melanjutkan, UU hasil revisi itu justru bisa saja membuat KPK semakin berprestasi dari sebelumnya.
"Jangan-jangan kita malah menentukan momentum berprestasi yang paling baik, jadi optimislah," imbau Agus.
Lebih lanjut, ia pun menyampaikan pesannya untuk Tjahjo Kumolo.
"Kemudian saya pengin titip pada Pak Tjahjo, kan kemudian memang KPK masuk dalam rumpun eksekutif," ujar Agus.
"Kalau kita berbicara tentang rumpun ekskutif pasti acuannya ASN."
Ia berharap gaji pegawai KPK tak akan turun meski para pegawai kini berstatus sebagai ASN.
"Tolong, yang pertama pasti take home pay tidak berkurang ya," kata Agus.
"Kemudian yang lebih penting lagi konversinya tidak terlalu berbelit-belit, jadi mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN."
Agus melanjutkan, masa depan lembaga antirasuah itu kini berada di tangan pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru.
"Nanti yang akan mengawal pimpinan yang baru dan yang pasti dewan pengawas," kata Agus.
Sekali lagi, Agus menyampaikan pesannya untuk Tjahjo Kumolo.
"Jadi Pak Cahyo, mohon titip supaya dijaga supaya KPK bisa tetep berprestasi dengan baik ," kata Agus.
"Kemudian insyaAllah kemudian mereka bisa bekerja dengan nyaman, saya yakin prestasi yang lebih cemerlang dari tahun-tahun sebelumnya akan bisa dicapai."
Simak video berikut ini menit 37.56:
Pidato Pertama Tumpak Hatorangan
Sebelumnya, Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai resmi dilantik sebagai Ketua merangkap angota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilantik Jumat (20/12/2019), Tumpak Hatorangan Panggabean langsung menyampaikan pidato pertamanya di hadapan mantan petinggi KPK serta pegawai KPK.
Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan Panggabean yang pernah menjadi pimpinan KPK itu pun mengaku tak menyangka akan kembali menjabat di lembaga antirasuah itu.
• Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK
Sambutan yang disampaikannya pun mendapat tepuk tangan riuh dari pegawai serta mantan pimpinan KPK.
Tumpak mengaku terharu bisa kembali dipecaya untuk menjabat di KPK.
"Agak susah saya sore hari ini untuk berbicara karena rasa keharuan yang timbul di dalam hati saya," ujar Tumpak.
Secara menggebu-gebu, ia pun mengaku tak menyangka bisa kembali menjabat di lembaga antirasuah itu.
"Saya tidak tahu kenapa saya kembali lagi ke KPK, opung kembali lagi ke sini," kata Tumpak.
Ucapannya itu pun langsung disambut tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang hadir.
"Yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu sebentar, sekarang kembali lagi," sambung Tumpak.
"Walaupun dengan jabatan yang sedikit berbeda."
• Profil Dewas KPK Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Pernah Tangani Kasus Gayus Tambunan
Lebih lanjut, Tumpak pun menyinggung pelantikannya sebagai Dewas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak ibuk sekalian yang saya hormati, tadi kami dari lima orang anggota dewan pengawas telah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan presiden," kata Tumpak.
Lantas, Tumpak menyinggung soal Undang-undang (UU) KPK hasil revisi yang sempat menghebohkan publik.
"Kita tahu bahwa terlah terjadi perubahan Undang-undang 30 tahun 2002 yang sekarang diubah (menjadi) perubahan yang kedua Undang-undang nomor 19 tahun 2019," kata dia.
"Di mana ada kehadiran dewan pengawas di sini."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)