Dewan Pengawas KPK
Mantan Pimpinan KPK M Jasin Nilai Adanya Dewas akan Perlambat Kinerja: Tidak Bisa Langsung Gas
Mantan Pimpinan KPK M Jasin mengatakan adanya Dewan Pengawas akan makin memperlambat kinerja KPK dibandingkan periode sebelum revisi UU KPK
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin mengatakan pandangannya soal perubahan yang terjadi pada tubuh KPK.
Menurutnya adanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan semakin memperlambat kinerja dari komisi anti rasuah tersebut.
Dikutip TribunWow.com, mulanya M Jasin menjelaskan perbedaan cara kerja pimpinan KPK terdahulu dengan saat ini.
• Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya
Ia menceritakan pada era sebelum adanya revisi UU KPK, pimpinan KPK dapat langsung bekerja karena kewenangan tertinggi ada di tangan mereka.
"Kalau periode sebelumnya, siapapun pimpinannya yang penting dia adalah bersemangat untuk memberantas korupsi maka akan bisa berjalan dengan baik," kata M Jasin di acara 'SAPA INDONESIA PAGI' Kompastv, Kamis (19/12/2019).
"Artinya pimpinan yang hadir walaupun baru, belum tahu banyak tentang KPK, karena didukung oleh soliditas dari jajaran KPK."
"Capacity building (pembentukan kapabilitas) dibangun sejak periode pertama sampai ke periode yang keempat ini dibina dan dibangun dengan penuh integritas dan akuntabilitas. Jalan saja," tambahnya.
Kemudian untuk cara kerja Pimpinan KPK setelah revisi UU KPK, M Jasin menjelaskan akan terjadi perubahan yang besar pada cara kerja lembaga tersebut.
Adanya Dewas KPK, menurut M Jasin akan berpengaruh terhadap kecepatan kinerja KPK.
Hal tersebut ia katakan karena setelah adanya Dewas, Pimpinan KPK perlu mendapatkan izin dari Dewas untuk melakukan kegiatan tertentu.
"Tapi untuk kali ini berbeda, undang-undangnya berbeda," ujar M Jasin.
"Terus ada salah satu unit yang masuk, Dewan Pengawas."
"Pasti akan merubah SOP dan adjustment terhadap SOP pelaksanaan kerja internal itu ada penyesuaian tidak langsung gas."
"Padahal PR-PR peninggalan dari periode yang sebelumnya itu banyak yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK."
"Butuh penyesuaian, dan tidak bisa langsung tancap gas," imbuhnya.
Selain menyoroti terbentuknya Dewas KPK, M Jasin mengatakan status pegawai KPK yang diubah menjadi Aparatur Sipil Negara akan memengaruhi semangat kerja.
"Dan juga status dari pegawainya sudah berubah menjadi ASN sana-sini pasti ada tentang pengaturan masalah remunerasi juga mempengaruhi semangat kerja dari jajarannya," papar M Jasin.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyebutkan beberapa nama yang akan mengisi posisi Dewas KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), nama-nama tersebut di antaranya adalah Artidjo Alkostar, Albertina ho, dan eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Pelantikan Anggota Dewas KPK rencananya akan dilakukan di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan diisi oleh Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango.
• Soroti Eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki, Tsani Annafari Ungkap Peran Orang Dalam di Dewas KPK
Video dapat dilihat di menit 3.55
Politisi Nasdem Irma Chaniago Minta Waktu untuk Dewas KPK Buktikan Kinerja
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago merasa heran banyak pihak memprotes pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya Dewas KPK harus diberi waktu untuk membuktikan kinerjanya, jika tidak memuaskan maka Undang-Undang KPK (UU KPK) akan direvisi.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Irma mengapresiasi sikap kritis dari Aktivis Antikorupsi Haris Azhar dan Praktisi Hukum Saor Siagian.

• Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes
Ia menganggap kritis Haris dan Saor terhadap pembentukan Dewas KPK adalah bentuk nyata dari kontrol masyarakat.
"Saya sebenarnya suka Haris, Bang Saor, teman-teman ini merasa pesimis," kata Irma di acara 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
"Berarti ada kontrol di situ," tambahnya.
Irma lanjut menjelaskan mengapa hingga kini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belu memutuskan untuk menandatangani Perppu UU KPK.
"Ada satu yang ingin saya sampaikan, kenapa Pak Jokowi sampai hari ini belum menandatangani Perppu," kata Irma.
Ia mengatakan Jokowi berencana untuk memberikan KPK dan Dewas KPK waktu membuktikan kinerjanya.
"Karena sebenarnya Pak Jokowi masih memberikan spare (waktu), masih memberikan peluang untuk KPK menunjukan kinerjanya ke depan, untuk Dewas menunjukan kinerjanya ke depan," ujar Irma.
Kemudian Irma mngatakan ketika apa yang dilakukan oleh Dewas KPK tidak begitu baik, ia mengatakan hal tersebut dapat diatasi dengan melakukan revisi lagi.
"Kalau memang enggak, ya revisi, apa susahnya. Revisi itu bukan barang yang haram," jelas Irma.
"Amandemen Undang-Undang Dasar '45 saja sudah berapa kali kita amandemen. Kenapa harus ribut."
"Tadi Haris bilang bahwa saya orang baik, Bang Johnson orang baik, Haris juga orang baik, Bang Saor juga orang baik," tambahnya.
• Soroti Eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki, Tsani Annafari Ungkap Peran Orang Dalam di Dewas KPK
KPK Lembaga Super Tanpa Pengawas
Setelah membahas soal Dewas KPK, Irma lanjut mengulas soal sistem di KPK.
Menurutnya sistem KPK masih belum sempurna.
Irma mengatakan tidak ada yang menjamin sistem di KPK akan terus baik selama tidak ada badan yang mengawasinya.
"Sekarang saya balik bertanya, yang dipersoalkan adalah sistemnya," tuturnya.
"Sekarang saya bilang sistem di KPK itu menurut saya juga belum baik, karena tidak ada yang mengawasi."
"Siapa yang bisa menjamin dengan superbody (lembaga super) nya KPK kemarin, siapa yang bisa menjamin mereka berbuat sesuai aturan? Enggak ada yang bisa jamin," tambahnya.
Irma kemudian juga mengatakan bahwa sama seperti orang baik yang belum tentu seterusnya akan baik begitu pula sistem di KPK yang tidak memiliki pengawas.
"Orang baik itu enggak bisa dijamin," terang Irma.
"Sistem pun juga enggak bisa dijamin, maka kemudian enggak usah resistant dengan revisi, kita lihat dulu revisinya, kita beri peluang, kemudian kita kawal," lanjutnya.
• Bocoran Usulan Nama Dewan Pengawas hingga Nama Lima Pimpinan KPK yang akan Dilantik Jokowi Siang Ini
Video dapat dilihat di 5.55
(TribunWow.com/Anung Malik)