Dewan Pengawas KPK
Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes
Haris Azhar menyebut Jokowi sengaja memanfaatkan revisi UU KPK untuk memilih langsung Anggota Dewas KPK
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Anti-korupsi Haris Azhar menjelaskan tanggapannya terhadap langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk langsung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengkritik bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi adalah sebuah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Dikutip TribunWow.com, Haris menjelaskan apa yang dilakukan oleh Jokowi merupakan pemanfaatan kecacatan proses perundangan di Indonesia.
"Menurut saya begini Presiden memilih Dewan Pengawas, Presiden taken for granted menikmati kecacatan proses legislasi yang melahirkan revisi UU KPK," kata Haris di acara 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).
• Soroti Eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki, Tsani Annafari Ungkap Peran Orang Dalam di Dewas KPK
• Ali Ngabalin Jelaskan Makna Manusia Setengah Dewa Dewas KPK: Miliki Sifat Kenabian 50-75 Persen
Haris mengeluhkan tidak adanya parameter yang jelas dalam pemilihan Anggota Dewas KPK.
"Lalu melanjutkan dengan woro-woro segera memilih 5 orang," kata Haris.
"Menurut saya susun ukurannya, saya sih protes dengan konsep Dewan Pengawas."
"Tapi kalau sekarang Dewan Pengawas mau jalan, inilah bukti revisi Undang-Undang KPK mengandung kecacatan legislasi," tambahnya.
Mendekati waktu dilantiknya Dewas KPK, Haris mengkritisi Jokowi yang tidak kunjung menyebutkan apa saja kriteria yan diperlukan untuk menjadi Anggota Dewas KPK.
"Manifestasi bentuk dari ketidaksempurnaan itu sekarang Presiden bingung ukurannya apa," ungkapnya.
"Sampai detik-detik akhir ini kita cuma dengar dia orang baik 5 orang yang akan dipilih," lanjut Haris.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyebutkan beberapa nama yang akan mengisi posisi Dewas KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), nama-nama tersebut di antaranya adalah Artidjo Alkostar, Albertina ho, dan eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Pelantikan Anggota Dewas KPK rencananya akan dilakukan di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan diisi oleh Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango.
• Bocoran Usulan Nama Dewan Pengawas hingga Nama Lima Pimpinan KPK yang akan Dilantik Jokowi Siang Ini
Video dapat dilihat di menit 4.00
Mantan Penasihat KPK Khawatirkan Kredibilitas Anggota Dewas
Mantan penasihat KPK Tsani Annafari mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Kekhawatiran Tsani didasari oleh tidak adanya badan yang mengawasi dan menjaga kinerja Dewas KPK.
Dikutip TribunWow.com, Tsani mengatakan kredibilitas Dewas KPK harus selalu dipantau setiap saat.
• Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Kalau Orangnya Sudah Berintegritas, UU KPK akan Lebih Baik
Ia mengatakan orang yang hari ini mampu menolak godaan duniawi, mungkin besoknya bisa berubah.
Tsani tidak menjamin rekam jejak yang baik akan terus bisa bertahan sepanjang masa jabatan menjadi Dewas KPK.
"Sebenarnya memilih orang yang terbaik itu satu hal, tapi jangan lupa manusia itu imannya naik turun," kata Tsani di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019)..
"Hari ini dia dipilih terbaik karena track record (rekam jejak), per hari ini."
"Tetapi perjalanan mereka ini kan 5 tahun menjadi dewan pengawas," tambahnya.
Solusi untuk menjaga kredibilitas Dewas KPK, menurut Tsani adalah dibentuk sebuah badan untuk mengawasi kinerjanya.
"Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana menjaga orang ini tetap baik 5 tahun."
"Itu perlu instrumen."
"Undang-undang ini belum mengatur instrumen untuk mengontrol dewan pengawas," imbuhnya.
Tsani kemudian mencontohkan apabila Refly Harun yang menjabat sebagai komisaris BUMN dapat diangkat menjadi Dewas KPK,
Menurutnya ketika pada suatu saat Dewas KPK harus memeriksa BUMN yang dibawahi Refly Harun, Tsani mengatakan pasti akan terjadi benturan kepentingan.
Tsani kembali menekankan, memilih orang dengan rekam jejak baik belum menjamin adanya kredibilitas dari Dewas KPK tersebut.
"Jadi memilih orang yang baik itu satu hal, sistem untuk menjaga ini (kredibilitas Dewas KPK) itu hal yang lain," ujar Tsani.
"Di undang-undang sebelumnya itu sudah ada proses check and balance."
"Ketika komisioner melakukan pelanggaran, ada dewan etik," lanjutnya.
• Siang Ini, Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK, Berikut Bocorannya
Video dapat dilihat di menit 9.06
(TribunWow.com/Anung Malik)