Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Ditunjuk Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Sebut Perintah

akim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNWOW.COM - Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia membenarkan akan dilantik sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas KPK.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang ini mengaku bersedia menjabat anggota Dewan Pengawas karena menjalankan perintah.

Mantan Hakim MK Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK: Itu Amanah yang Diberikan ke Saya

"Ini kan perintah, harus dijalankan," kata Albertina.

Sebelum Albertina, calon anggota dewas KPK lainnya sudah lebih dulu tiba yakni mantan hakim MA Artidjo Alkostar dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Pelantikan akan berlangsung pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Kalau Orangnya Sudah Berintegritas, UU KPK akan Lebih Baik

Namun, untuk pembentukan dewan penga was yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK

Profil Dewas KPK Albertina Ho

Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia.com, Albertina Ho menjabat sebagai hakim wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Namanya mulai dikenal publik seusai menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikenal sebagai sosok yang gigih dan tegas, Albertina Ho bahkan dijuluki sebagai Srikandi Hukum oleh sebagian kalangan.

Albertina Ho merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kariernya bermula ketika ia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Calon Hakim.

Lulus pendidikan calon hakim, Albertina langsung ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990).

Setelah itu, ia lama berkarier di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Hingga akhirnya pada 2005, ia ditugaskan sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

3 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina lantas ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di pengadilan inilah dia menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, satu di antaranya yakni kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.

Setalah menangani kasus tersebut, Albertina Ho langsung dipromosikan sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat pada 2011.

Ia pun berhasil menduduki posisi tersebut hingga 2014.

Pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.

Hingga pada akhirnya ia kembali dipromosikan pada April 2016 sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Profil Albertina Ho dalam tayangan YouTube metrotvnews, Jumat (20/12/2019).
Profil Albertina Ho dalam tayangan YouTube metrotvnews, Jumat (20/12/2019). (YouTube metrotvnews)

 

 RESMI, Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatarongan

Profil

Albertina Ho merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.

Dari lahir hingga kelas empat SD Albertina Ho tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.

Namun, saat menginjak kelas 5 SD, Albertina kecil justru pindah ke Ambon.

Saat itu, Albertina pernah mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.

Di ambon Albertina tinggal di rumah saudara dan membantu mencari nafkah untuk keluarga saudaranya itu.

Ia bahkan pernah bekerja menjaga toko kelontong.

Memasukki masa SMA Albertina kembali pindah ketempat saudaranya yang lain.

Mengetahui saudartanya memiliki warung kopi, Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut.

Pendidikan

Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.

Ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di Ambon pada 1973.

Lulus dari SD, Albetina kecil lantas melanjutkan pendidikan di SMP Katolik Bersubsidi Ambon .

Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon.

Meskipun nilai mata pelaran eksaktanya baik, Albertina justru lebih memilih masuk di jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS). 

Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.

Gelar Magister Hukum ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945

Lima Nama Dewan Pengawas KPK

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK).

(Kompas.com/Ihsanuddin/TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho: Ini Perintah"

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKAlbertina HoJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved