Breaking News:

Terkini Nasional

Terkait Masalah yang Membelit Asuransi Jiwasraya, Erick Thohir Sebut akan Persiapkan Solusi Ini

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan yang kini sedang dihadapi sebuah perusahaan asuransi milik BUMN, Jiwasraya.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Menteri BUMN Erick Thohir tanggapi soal restrukturasi perusahaan Asuransi BUMN Jiwasraya. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan yang kini sedang dihadapi sebuah perusahaan asuransi milik BUMN, Jiwasraya.

Hal ini ia katakan ketika mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Balikpapan, seperti dikutip TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (18/12/2019).

Tak hanya pada Jiwasraya, Erick juga menyebut akan melakukan hal yang sama pada perusahaan BUMN lain yaitu Krakatau Steel.

KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T

Namun, dikarenakan permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak lama, maka dibutuhkan waktu.

InsyaAllah dalam 6 bulan ini kita persiapkan solusi-solusi, yang salah satunya dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi,” ujarnya.

Menurut Erick, dengan holdingisasi atau penggabungan perusahaan dharapkan ada cash flow yang juga membantu nasabah-nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian.

“Tapi penekanannya restrukturisasi, jadi prosesnya pasti berjalan,” pungkas Erick Thohir.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga turut mengomentari apa yang terjadi di perusahaan BUMN itu.

Jokowi menuturkan, persoalan ini sudah terjadi sejak lama.

Kini, pemerintah sedang berusaha untuk membereskan masalah yang mengakibatkan Jiwasraya terlilit utang sebesar Rp 49,6 triliun.

"Mungkin 10 tahun yang lalu, yang dalam 3 tahun ini pemerintah sebetulnya sudah ingin menyelesaikannya," ujar Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (18/12) pagi..

“Tapi ini bukan masalah yang ringan.”

Jokowi juga menyebut dirinya sudah melakukan rapat dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membicarakan solusi terbaik.

“Yang jelas, gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semua,” sambung Presiden.

Presiden Jokowi berharap penyelidikan terkait kasus ini segera diselesaikan agar pemerintah dapat menentukan langkah selanjutnya terkait perbaikan perusahaan.

Ia juga mengatakan kasus ini sudah masuk tindak kriminal, sehingga masuk dalam ranah hukum.

Utang Asuransi Jiwasraya Capai Rp 49,6 Triliun, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka: Ini Rampok Namanya

KPK Siap Membantu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya siap untuk mengusut biang keladi kerugian perusahaan BUMN Jiwasraya.

Agus berujar pihaknya akan membantu pengusutan jika diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau Kemenkeu mau melibatkan ya kita akan dukung, kita juga akan melakukan penyelidikan," ujar Agus seperti dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/12/2019).

Agus menyebut saat ini Kejaksaan sudah memulai penyidikan kasus yang mengakibatkan Jiwasraya terlilit utang sebesar Rp 49,6 triliun ini.

"Kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar sprindiknya kalau enggak salah," papar Agus Rahardjo.

Meski begitu, KPK tetap akan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Nah tapi kita akan melihat apa yang dilakukan oleh KPK dan kejaksaan itu berbeda, tapi kami akan mendukung kalau teman-teman dari Kemenkeu ,"

Sementara itu, pihak DPR RI menyatakan untuk meminta direksi lama untuk dicekal guna mengungkap kasus ini.

Hal ini diungkapakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

"Komisi VI melihat untuk mengamankan proses penyelesaian ini, mengusulkan beberapa pihak terkait  untuk direksi lama, walaupun itu hasil korporasi, tetapi itu berdampak pada kerugian banya pihak," kata Aria Bima.

"Maka (DPR RI) mengusulkan untuk melakukan pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas."

Uang Bos Samsung Indonesia Macet di Jiwasraya Rp 8,2 M, Ngaku Percaya karena di Bawah BUMN

Sri Mulyani Minta Bantuan Sejumlah Pihak

Dilansir Kompas.com, Selasa (17/12/2019) Sri Mulyani mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan akan melibatkan sejumlah pihak terkait penegakan hukum seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

"Kita juga menengarai kalau disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/12/2019).

"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," lanjut dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan langkah tersebut perlu dilakulan untuk memberi sinyal yang jelas dan tegas kepada investor-investor kecil.

Selain itu, juga memberi sinyal bahwa pemerintah dan SPR tidak akan melindungi pihak-pihak yang telah melakukan kejahatan korporasi.

"Kita berharap akan bisa dilakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri, maupun kepada pemegang polis," ujar dia.

Adapun langkah selanjutnya Komisi XI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi VI bakal membahas lebih lanjut mengenai permasalahan Jiwasraya.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
JiwasrayaErick ThohirBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved