Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Ungkap Kemungkinan 'Pelanggaran HAM' di Era Jokowi: Ada Beberapa tapi Belum Kesimpulan

Mahfud MD memaparkan beberapa kasus di era Jokowi yang kini sedang diselidiki oleh Komnas HAM untuk memastikan apa ada pelanggaran HAM oleh pemerintah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD memaparkan beberapa kasus di era Jokowi yang kini sedang diselidiki oleh Komnas HAM untuk memastikan apa ada pelanggaran HAM oleh pemerintah 

TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan ada beberapa kasus di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang diselidiki oleh Komnas HAM.

Pemeriksaan tersebut diperiksa untuk mencari tahu apakah terjadi pelanggaran HAM yang memang direncanakan oleh pemerintah.

Dikutip TribunWow.com, Mahfud MD mengakui dirinya sudah berdiskusi dengan Komnas HAM soal kemungkinan kasus pelanggaran HAM vertikal di era Jokowi.

Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum

Ia mengakui ada beberapa kasus yang akan diperiksa oleh Komnas HAM.

"Saya berdiskusi juga dengan teman di Komnas HAM," jelas Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019).

"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum menjadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," tambahnya.

Sedangkan untuk kasus yang lain, Mahfud MD mengatakan hal tersebut bukan merupakan kasus pelanggaran HAM.

"Itu masih proses-proses pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan," kata Mahfud MD.

Ia kemudian menyebut beberapa kasus yang akan diperiksa oleh Komnas HAM.

Di antaranya adalah kasus lubang tambang di kalimantan Timur, kasus penyerangan warga Ahmadiyah, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, dan kerusuhan di Nduga Papua.

Lubang tambang bekas perusahan tambang yang berada dekat dengan pemukiman warga dibiarkan terbuka dan menimbulkan banyak korban karena terjatuh ke dalam lubang tersebut.

"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berproses sejak dulu sampai sekarang," jelas Mahfud MD.

"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah, terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang," tambahnya.

Untuk kasus kerusuhan di Bawaslu, Mahfud MD mengatakan korban tidak hanya dari pendemo, namun dari pihak polisi juga jatuh korban.

"Penanganan polisi di demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban, kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi," papar Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDJokowiKasus Pelanggaran HAMHak Asasi Manusia (HAM)Indonesia Lawyers Club (ILC)Komnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved