Terkini Daerah
Kronologi Truk Tabrak Ruko di Cianjur hingga Sebabkan 3 Orang Tewas
Sebuah truk pengangkut pasir bernomor polisi B 9995 BYV menabrak sebuah rumah toko (ruko) di ruas jalan raya Cianjur-Sukabumi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah truk pengangkut pasir bernomor polisi B 9995 BYV menabrak sebuah rumah toko (ruko) di ruas jalan raya Cianjur-Sukabumi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa yang terjadi Selasa (17/12/2019) malam itu menewaskan tiga orang.
Korban tewas yakni penghuni rumah yang merupakan satu keluarga.

• Mobil Said Didu Diseruduk Truk Tronton hingga Ringsek, Begini Kondisi Istri dan Anaknya
Mereka adalah Abunawas (52), M. Sueb (7), M. Haedar (4).
Seusai kejadian itu, polisi menangkap sopir truk, DS (21).
Berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi kejadian
Kapolsek Warungkondang AKP Gito mengungkapkan, awalnya truk pasir itu melintas dari arah Bandung menuju Sukabumi.
"Kendaraan tronton nomor polisi B 9995 BYV yang bermuatan pasir dikemudikan oleh Dendi Sehabudin (21)," katanya, dilansirTribun Jabar.
Dendi tercatat sebagai warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Pada saat jalan menanjak di lokasi Pasar Gekbrong, lanjutnya, rem tak berfungsi.
Truk kemudian mundur dan sempat mengenai sebuah mobil Vios bernomor polisi F 1739 YJ hingga ringsek.
Kendaraan berat tersebut terus mundur hingga menabrak ruko yang dihuni satu keluarga.
2. Tiga orang tewas
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang tertimbun reruntuhan bangunan usai truk menabrak ruko.