Breaking News:

Terkini Nasional

Hadir di ILC, Haikal Hassan Singgung Jabatan Mahfud MD: Watak Asli Muncul ketika Pegang Kekuasaan

Ketua II Presidium Alumni, Haikal Hassan memberi kritikan pada Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Ketua II Presidium Alumni, Haikal Hassan memberi kritikan pada Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Hal itu diungkapkan Haikal Hasan di ILC yang tayang pada Selasa (17/12/2019). 

"Tetapi misalnya sudah diadili juga gitu, ada yang sedang dalam proses, ada yang polisi masuk penjara banyak," lanjutnya.

Penyelesaian kasus HAM masa lalu hingga kini tak kunjung tuntas, Mahfud MD mengungkap apa yang sebenarnya menjadi hambatan penyelesaian kasus tersebut
Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67

Kemudian, Mahfud MD tampak membacakan sejumlah tindak kekerasan polisi pada rakyat yang kini sudah diadili dan mendapatkan hukuman.

Mahfud MD mengatakan, secara subtansi hal itu memang pelanggaran HAM dari polisi kepada rakyat.

Namun, lebih tepatnya apa yang dilakukan oleh polisi itu penganiaayaan.

Pasalnya, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pelanggaran HAM pemerintahan Jokowi terjadi jika presiden sengaja menghilangkan nyawa seseorang demi kepentingan politik misalnya.

"Itu pelanggaran HAM memang gitu, tetapi itu bukan pelanggaran HAM sebenarnya penganiayaan."

"Kalau pelanggaran HAM itu yang direncanakan sistematis untuk melakukan atau mencapai tujuan tertentu dari penganiayaan itu karena motif politik biasanya," demikian jelas Mahfud MD.

 Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf

Lihat videonya mulai menit ke-5:28:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Haikal HassanMahfud MDIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved