Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Identitas Pengendara Harley yang Tabrak Nenek di Bogor hingga Tewas, Pelaku Kini Ditahan

Identitas pengendara motor gede atau moge Harley Davidson yang tabrak seorang nenek di Bogor akhirnya terungkap. Disebut karyawan BUMN.

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Motor Harley Davidson yang menabrak nenek di Bogor hingga meninggal dunia kini berada di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (16/12/2019). 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kelengkapan surat kendaraan motor tersebut diketahui lengkap.

"Sampai saat ini hasil itu termasuk daripada penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujarnya.

Namun karena diduga lalai saat mengendarai motor gedenya hingga menyebabkan meninggalnya pejalan kaki, HK ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya karena kurang hati-hati pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan nabrak pengguna jalan," katanya.

Polresta Bogor Kota menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.

HK ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat mengendarai motor gede hingga menabrak dua orang pejalan kaki Siti Aisyah dan cucunya AS di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI.

Akibat kecelakaan tersebut Siti Aisya meninggal dunia dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).

Kecewa Gibran Maju, Pengamat Politik Ungkit Janji Kampanye Jokowi: Generasi Keempat Politik Dinasti

Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.

"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.

Kondisi Cucu Nenek Aisah

Humas RS PMI Bogor dr Niken Churniadita K mengungkapkan kondisi terkini AS cucu dari almarhum Nenek Aisah.

Menurunya, hingga saat ini pasien AS masih dirawat secara intensif oleh time medis RS PMI Bogor.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan observasi terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BUMNHarley DavidsonBogorTabrak lariTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved