Breaking News:

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Tak Bisa Ungkap Detail, Mengapa?

Publik tengah digemparkan dengan adanya penemuan PPATK adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel Youtube tvOnenews
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat menjadi narasumber di Kabar Petang pada Senin (16/12/2019). 

"Pada refleksi akhir tahun tersebut, kami menjelaskan apa-apa yang telah kami kerjakan dari 2019 dan apa yang akan kami laksanakan di tahun 2020," lanjutnya.

Sehingga, Kiagus menegaskan pihaknya tidak dengan sengaja mencari-cari kesalahan.

"Jadi ini bukan pemberian info ini bukan berdiri sendiri, semata-mata menjelaskan tentang adanya dugaan penyimpanan dana ke dalam rekening kasino."

"Tetapi itu merupakan refleksi dari ke semua pekerjaan yang dipantau oleh PPATK," ungkapnya.

 Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?

Kiagus juga membantah bahwa penyampaian kecurigaan ini disampaikan media hanya untuk mencari sensasi hingga menimbulkan kegaduhan.

"Ini penting kami sampaikan, jangan sampai adanya pemikiran bahwa seakan-akan PPATK mencari panggung untuk menyampaikan hal ini."

"Menciptakan info sehingga timbul apa sesuatu yang menimbulkan kegelisahan di antara pejabat maupun para kepala daerah," tutur Kiagus.

Kiagus mengatakan, dirinya menyampaikan berita ini semata-mata hanya agar kepala daerah mencegah diri untuk melakukan tindak-tindakan yang mengandung unsur korupsi.

"Bagi kepala daerah yang merasa bersih, tidak harus risih itulah prinsip kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan pencucian uang," tegasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-2:30:

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (16/12/2019), modus dari dugaan tindak korupsi itu beragam.

Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:

  1. Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
  2. Pembelian Barang Mewah
  3. Pembelian Emas Batangan
  4. Pembelian Helikopter AW 101

Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.

Tranksaksi miliaran rupiah itu juga menggunakan valuta asing.

Kemudian, ada pula penyelundupan ponsel dengan aliran dana dari dan ke luar negeri hingga Rp 1,2 triliun sejak 2012 hingga 2016.

Dugaan penyelundupan itu melibatkan jaringan penyelundup dan bahkan melibatkan distributor ponsel di Indonesia.

Halaman
123
Tags:
Rekening Kasino Milik Kepala DaerahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KasinoPPATKFebri Diansyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved