Breaking News:

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Bukan Cari Panggung, Ini Tujuan PPATK Ungkap ke Publik Rekening Kasino Kepala Daerah hingga Rp 50 M

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan tujuan mengapa mengungkap adanya penemuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel Youtube tvOnenews
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan tujuan mengapa mengungkap adanya penemuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri saat hadir di acara Dialog tvOne pada Senin (16/12/2019). 

"Perlu kami sampaikan bahwa kewenangan PPATK itu ada dua aspek, aspek pencegahan dan aspek pemberantasan atau penindakan," ungkap Kiagus.

"Nah kami melihat momentum akhir tahun ini bagus untuk dijadikan melaksanakan aspek pencegahan," imbuhnya.

Kiagus sekali lagi menyampaikan bahwa ingin mengungkap masalah sejumlah tranksaksi mencurigakan demi memberikan efek jera.

"Oleh karena itu kami menyampaikan info ini dengan tujuan untuk memperoleh deterrent effect (efek jera) atau warning effect dari pemberitaan ini."

"Sehingga para terduga tindak pidana itu hati-hati," tuturnya.

Saat ditanya berapa jumlah kepala daerah yang melakukan pencucian uang, Kiagus menegaskan bahwa itu bukan dalam ranahnya.

Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkap kronologi penumuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkap kronologi penumuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri. (Channel Youtube tvOnenews)

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW

PPATK bertindak untuk melakukan pencegahan bukan pemberantasan.

Sedangkan, mengungkap identitas pelaku tindak pidana sudah masuk ranah pemberantasan.

"Nah itu tadi penting yang saya kemukakan masalah aspek pencegahan itu, PPATK itu melakukan aspek pencegahan ini dengan maksud untuk memperoleh Deterrent Effect."

"Sehingga yang kami sampaikan tidak dalam rincian detail teknis, karena kalau itu sudah masuk dalam ranah penindakan, ranah pemberantasan," jelasnya,

Kiagus mengatakan tidak bisa menyampaikan identitas apapaun terkait rekening kasino itu.

"Kami tidak bisa menyampaikan siapa, berapa orang, kepala daerah apa saja, kemudian ke kasino mana saja, itu kita tidak bisa kami sampaikan," ucap dia.

Lihat videonya mulai menit ke-2:30:

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (16/12/2019), modus dari dugaan tindak korupsi itu beragam.

Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:

  1. Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
  2. Pembelian Barang Mewah
  3. Pembelian Emas Batangan
  4. Pembelian Helikopter AW 101

Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.

Halaman 2 dari 3
Tags:
Rekening Kasino Milik Kepala DaerahRekeningKasinoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PPATK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved