Terkini Nasional
Program Merdeka Belajar: Masukan dari Komisi X DPR hingga Tanggapan Nadiem Makarim
Program Merdeka Belajar yang dicetuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim mendapat masukan dari Komisi X DPR RI. Ini tanggapan Nadiem Makarim.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi X, Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawal kebijakan Program Merdeka Belajar.
Program yang lebih memberikan kebebasan kepada pendidik bisa dikawal dengan cara memberikan penguatan dan pendampingan kepada para guru.
"Guru harus memahami kebebasan yang diberikan kepada dia. Sehingga tidak terjadi anarki. Karena tidak semua orang itu sama pemahamannya," ujar Andreas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
• Nadiem Makarim Ubah UN, Politisi Gerinda Ungkap Masalah Baru yang Ditimbulkan, Ini Penjelasannya
Ia mengungkapkan pada prinsipnya ia setuju dan mengapresiasi kebijakan baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini keliatannya sederhana tetapi sangat revolusioner," katanya.
Masukan Komisi X DPR
Anggota Komisi X Lathifah Shohib, mengusulkan peningkatan kapasitas guru, khususnya terkait kemampuan melakukan evaluasi belajar dan menyusun soal.
Apalagi setelah sekian lama terbiasa menunggu soal dari Kemendikbud ataupun dinas pendidikan.
"Sepengetahuan saya menyusun soal itu perlu mempertimbangkan validitas dan realibilitas soal itu," ujar anggota legislatif dari Jawa Timur ini.
Kemudian, Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa ujian nasional yang diselenggarakan selama ini memang perlu dan sudah saatnya dilakukan evaluasi.
"Kita hanya akan menjadikan pendidikan kita mengatakan bahwa anak dengan skor tes yang tinggi adalah yang berprestasi," ujarnya.
• Penggantian Sistem Ujian Nasional oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Maliki mengapresiasi langkah strategis perubahan evaluasi belajar ke arah yang lebih fokus kepada kompetensi.
"Pak Menteri melakukan dekonstruksi terhadap narasi yang selama ini disakralkan," ungkapnya.
Namun, anggota legislatif dari dapil Jawa Timur VIII ini mengingatkan agar asesmen nasional pengganti UN dapat disiapkan dengan matang.
"Kalau evaluasinya berbasis kompetensi, hendaknya prosesnya juga disiapkan berbasis kompetensi" pesan Maliki.
Tanggapan Nadiem
Menanggapi masukan para anggota Komisi X, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut bahwa guru-guru tidak akan dibiarkan sendirian.
Pendampingan baik oleh pemerintah pusat, daerah akan dilakukan.
Kendati demikian, Kemendikbud juga akan membuka peluang bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan serta komunitas untuk turut bergotong royong dalam peningkatan kapasitas guru.
• Nadiem Makarim Jelaskan Format Pengganti Ujian Nasional (UN) hingga Perubahan Sistem Zonasi
Mendikbud juga menyinggung inspirasi program Merdeka Belajar datang dari ajaran Ki Hajar Dewantara.
Ia berkeyakinan kalau semua institusi pendidikan diberikan kebebasan, maka perbaikan pendidikan di Indonesia akan lebih cepat terwujud.
"Merdeka belajar itu satu-satunya cara untuk menemukan solusi-solusi permasalahan pendidikan," kata Nadiem.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".
Penetapan tersebut dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada 11 Desember 2019.
Program "Merdeka Belajar" ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tegas Nadiem.
• Soal Penghapusan UN, Puan Maharani Minta Nadiem Tak Buru-buru: Jangan Sampai Merugikan Siswa
PGRI Dukung Wacana Nadiem Menghapus UN
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Didi Suprijadi menyatakan, PGRI mendukung wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang ingin menghapus Ujian Nasional (UN).
Didi mengatakan, sistem Ujian Nasional memang perlu diubah asalkan didasari oleh kajian yang komprehensif dan matang. "
Kami kan pelaksana, makin baik ya makin kita dukung. Tapi harus ada konkrit desainnya, jangan coba-coba. Kalau sudah konkrit, jangan terlalu bikin gaduh lah," kata Didi usai diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).
Didi menuturkan, wacana penghapusan UN ini sebetulnya sudah bergulir sejak lama namun tidak kunjung terealisasi.
Menurut Didi, diskursus mengenai UN selama ini selalu menjadi polemik di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, ia ingin agar wacana itu dikaji secara mendalam agar kebijakan soal UN tidak melulu berubah.
"Kalau misal dihilangkan sama sekali dan diganti dengan model lain boleh-boleh saja, tapi dengan catatan, jangan grasa-grusu karena ini kapal besar, orangnya banyak, menyangkut hajat hidup orang hanyak dan sebagainya," ujar Didi.
Ia melanjutkan PGRI juga sudah melakukan survei pada 2012 lalu yang menunjukkan bahwa mayoritas guru mendukung penghapusan ujian nasional, terutama sebagai syarat kelulusan.
"70 persen guru (setuju) hapus UN, 71 persen kepala sekolah juga (setuju) hapus UN, pengawas juga begitu. Jadi sudah lama PGRI itu (mengusulkan) peniadaan UN," kata Didi.
• Nadiem Ungkap Mengapa Rombak Sistem Zonasi: Banyak Ibu-ibu yang Komplain Anaknya Sudah Belajar Keras
Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".
Salah satu kebijakannya adalah menghapus sitem Ujian Nasional mulai 2021 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, UN tahun 2020 akan menjadi UN terakhir.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar Nadiem.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi X DPR Beri Masukan Program Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Nadiem Makarim" dan "PGRI Dukung Wacana Nadiem Menghapus UN, tapi...."