Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Kata Wali Kota Jakbar Rustam Effendi soal Viral Pegawai Honorer DKI Jakarta Masuk Got: Ada Sanksinya

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi memberikan tanggapannya soal viral video pegawai honorer DKI Jakarta yang masuk ke dalam saluran air.

Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
via Kompas.com
Beredar video berisi sekumpulan orang berbaris di dalam saluran air. Tampak pria berseragam ASN berdiri di tepi saluran dan memberi instruksi. Kejadian dalam video ini ternyata terjadi di Jelambar, Jakarta Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi memberikan tanggapannya soal viral video pegawai honorer DKI Jakarta yang masuk ke dalam saluran air.

Hal itu disampaikannya saat dihubungi melalui sambungan telepon, seperti dikutip TribunWow.com dari KompasTV, Senin (16/12/2019).

Rustam Effendi menegaskan pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut, dan tengah ditangani oleh Inspektorat DKI Jakarta.

"Jadi begini dengan kasus itu telah turun inspektorat dan BKD untuk melakukan pemeriksaan," ujar Rustam Effendi.

Viral Video Pegawai Honorer DKI Jakarta Masuk Got, Sandiaga Uno: Pasti Ada Pertimbangan

Nantinya, kata Rustam Effendi, hasil pemeriksaan akan menunjukan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan inspektorat belum saya terima, kita lihat dulu nanti hasil pemeriksaannya apa, salahnya dimana dan siapa yang salah," ungkap Rustam Effendi.

Saat ditanya apakah Lurah Jelambar Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo akan dicopot, Rustam Effendi belum dapat memastikannya.

Menurutnya, pencopotan harus sesuai dengan hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan.

"Kalau dicopot belum kita tunggu sajalah hasil pemeriksaannya seperti apa nanti ketahuan siapa yang salah. Nanti ada sanksinya, kita lihat dulu hasil pemeriksaan dari inspektorat," kata Rustam Effendi.

Reaksi Sandiaga Uno soal Pegawai Honorer yang Disuruh Berendam di Saluran Air: Ada Batasan-batasan

Saat ini, kata Rustam Effendi, inspektorat telah memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian pegawai honorer yang masuk ke dalam saluran air atau got itu.

"Jadi yang diperiksa itu antara lain sekretaris kelurahan, kemudian lurahnya juga diperiksa, kepala seksi yang bertanggung jawab terhadap pengadaan, perpanjangan ataupun pendaftaran dari PPSU," beber dia.

Lihat videonya pada menit 4:32:

Komentar Sandiaga Uno

Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut memberikan komentar soal video viral pegawai honorer DKI Jakarta.

Diketahui dalam video viral tersebut, para pegawai honorer diminta untuk masuk ke got sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Sandiaga Uno mengatakan bahwa orang yang menyuruh melakukan hal itu pasti memiliki pertimbangan sendiri.

"Kalau saya lihat ya tentunya ada pasti pertimbangannya disuruh nyebur ke sana," ujar Sandiaga Uno, Senin (16/12/2019).

Namun, menurut Sandiaga Uno hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan.

Karena masih banyak cara yang bisa dilakukan agar membuat pegawai lebih disiplin.

"Tapi kalau saya ngelihat tanpa ada alasan disuruh nyebur ke kali kok kayaknya lebih banyak cara lain yang lebih efektif untuk mengajak mereka lebih berdisiplin," tambah Sandiaga Uno.

Viral Video Petugas PPSU Disuruh Berendam di Saluran Air, Lurah Jelambar Diperiksa Inspektorat DKI

Dalam video viral yang beredar terlihat kerumunan orang yang berjajar masuk ke dalam got.

Got yang berukuran besar itu tampak kotor dengan air yang hitam.

Sementara orang yang ditengarai sebagai pegawai honorer tersebut saling berjajar.

Mereka membentuk dua baris dan melakukan aksi memijat.

Lurah Jelambar Diperiksa

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, atas video tersebut Lurah Jelambar, Agung Triatmojo diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.

Selain Agung, panitia seleksi dan para petugas PPSU yang disuruh berendam juga sudah diperiksa.

"Semua panitia seleksi, lurah, sama petugas PPSU-nya sudah dimintai keterangannya," ujar Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi, Minggu (15/12/2019) malam.

Viral Video PPSU Jelambar Disuruh Berendam di Saluran Air, Disebut Jalani Tes Perpanjangan Kontrak

Michael belum bisa memutuskan rekomendasi yang akan diberikan Inspektorat terkait sanksi terhadap lurah dan panitia seleksi jika mereka terbukti bersalah.

Namun, dia berujar, sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti bersalah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Yang mengenakan sanksi itu atasan langsung PNS-nya. Atasan langsung lurah itu kan camat dan wali kota. Jadi nanti laporan Inspektorat sarannya ke Pak Wali Kota," ucap Michael.

(TribunWow.com/Vintoko/Tiffany)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Pegawai honorer masuk gotJakarta BaratRustam Efendi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved