Cerita Selebriti
Bebas Bersyarat, Kini Jefri Nichol Ngaku Lebih Waspada Pilih Teman Dekat: Itu Harus
Seusai terseret kasus narkotika, Jefri Nichol kini lebih menghargai kehidupannya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Jefri kemudian ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Juli sampai 8 Agustus 2019.
• Tangis Jefri Nichol Pecah saat di Pengadilan, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
Rekomendasi BNNP DKI Jakarta pun menyebutkan Jefri dapat direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di lembaga instansi pemerintah.
Ia kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Pada sidang vonis, Jefri Nichol divonis 7 bulan pidana rehabilitasi terkait kasus kepemilikan ganja.
Meski begitu, hakim memerintahkan Jefri menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi.
Pada 14 Desember ia pun dinyatakan bebas bersyarat dari rehabilitasi.
Jika dihitung, masa hukuman Jefri akan habis pada sekira awal tahun depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas Bersyarat, Jefri Nichol Lebih Waspada Pilih