Breaking News:

Terkini Daerah

Dua Kendaraan Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara Adi Soemarmo Solo, Tagihannya sampai Rp 10 Juta

Dua buah kendaraan kedapatan terparkir di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah selama berbulan-bulan lamanya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Istimewa/Tribunnews
Ilustrasi Mobil Parkir. Dua buah kendaraan kedapatan terparkir di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah selama berbulan-bulan lamanya. 

TRIBUNWOW.COM - Dua buah kendaraan kedapatan terparkir di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah selama berbulan-bulan lamanya.

Dua kendaraan itu adalah sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman mengatakan, dari data yang ada, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan.

DPC Gerindra Solo Dukung Gibran di Pilkada 2020: Kalau Pusat Tak Setuju Saya Sudah Disemprit

Selanjutnya, pihaknya melaporkan ke Lanud Adi Soemarmo.

Tidak berselang lama, pemilik kendaraan itu akhirnya mengambil motor yang parkir.

“Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta. Sang pemilik bangkrut sehingga tidak bisa mengambil sepeda motornya,” kata Abdullah di Solo, Jumat (13/12/2019).

Sedangkan untuk mobil, Usman mengatakan, sampai saat ini belum diambil oleh sang pemilik.

Berdasarkan data parkir, diketahui bahwa mobil tersebut sudah parkir di bandara lebih kurang enam bulan.

Fakta Gibran Rakabuming Daftar Pilkada Solo 2020, Janji jika Terpilih hingga Alasan Pilih Kamis Legi

“Saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 juta. Kalau dari datanya itu mobil Jakarta, ini sudah enam bulan,” katanya.

Jika tidak segera diambil, lanjutnya, tarif parkir juga akan semakin besar.

“Bisa saja tarifnya seharga mobilnya. Kami sudah melaporkan kepada pihak Lanud Adi Soemarmo, takutnya itu mobil curian,” ucap dia.

Tarif

Saat tim Kompas.com menghubungi operator telepon Bandara Adi Soemarmo, disebutkan bahwa tarif yang berlaku untuk roda dua, yakni Rp 25.000 per 24 jam dan untuk roda empat Rp 50.000 per 24 jam.

"Tidak ada tarif maksimalnya, tarifnya akan jalan terus," ujar operator telepon tersebut saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Operator tersebut menambahkan, untuk tata cara parkir inap tidak ada prosedur khusus. Bisa langsung datang saja dan menitipkan kendaraannya, yang terpenting karcis parkir jangan sampai hilang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
SoloBandara Adi SoemarmoParkir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved