Breaking News:

Terkini Nasional

Keberadaan Para Direksi di Pesawat Garuda Pengangkut Harley Davidson Tak Diketahui oleh Komisaris

Komut Garuda Indonesia mengaku tak tahu menahu soal keberadaan sejumlah direksi di pesawat Garuda pengangkut Harley.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Indonesia Lawyers Club
Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumbon Gaol. 

TRIBUNWOW.COM - Keberadaan para direksi Garuda Indonesia termasuk Ari Askhara dalam pesawat Garuda yang baru saja keluar dari pabrik airbus di Perancis melanggar ketentuan yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (10/12/2019).

"Direksi Garuda yaitu dirut dan tiga direktur terdapat terdapat dalam manifes ikut di penerbangan itu belum mendapat izin dan tidak dapat kami ketahui sebagai komisaris bahwa mereka ikut ke sana," papar Sahala.

 

Arya Sinulingga Ungkap Janggalnya 2 Karyawan Garuda yang Sempat Akui Pemilik Harley, Tak Punya SIM C

Sahala juga menyatakan dirinya tak mengetahui tentang tindakan Ari Askhara cs.

"Sama sekali tidak tahu," katanya.

Ia juga mengatakan tindakan tersebut melanggar aturan yang terdapat dalam surat edaran Menteri BUMN tentang perjalanan dinas luar negeri bagi direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN.

Mengenai kedatangan pesawat baru tersebut juga tidak diketahui oleh komisaris karena termasuk dalam kegiatan operasional.

"Komisaris itu tidak boleh ikut terjun mengurusi operasi, nanti bisa kompleks," ucap Sahala.

Selain itu ia juga menyampaikan soal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi dalam persoalan ini.

"Melalui informasi yang diterima oleh dewan komisaris, diduga bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi," beber Sahala.

Tak hanya itu, Sahala juga mengungkapkan adanya pelanggaran kode etik.

"Sekali lagi diduga," tegas Sahala.

Dewan komisaris Garuda Indonesia kemudian secara mufakat memutuskan untuk merekomendasikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pemegang saham seri A untuk melakukan pemberhentian pada pimpinan yang terlibat.

"(Menteri BUMN) agar mengambil tindakan tegas pada direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung diberikan sanksi berat atau pemberhentian," ucap Sahala.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 3.36:

 

Kritisi Erick Thohir soal Skandal Garuda, Arief Poyuono Singgung Kebobrokan Pemerintahan Jokowi

Keborokan Ari Askhara di Garuda Indonesia

Halaman 1/3
Tags:
Harley DavidsonGaruda IndonesiaErick Thohir
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved