Terkini Daerah
Suci Ngaku Jalin Hubungan Terlarang dengan Politisi PKS, ke DPRD Bawa Anak dan Minta Hal Ini
Suci datang ke kantor DPRD dan mengatakan telah menjalanin hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang perempuan muda bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak ramai jadi perbincangan.
Hal itu lantaran ia mengaku sebagai istri siri seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Suci datang ke kantor DPRD dan mengatakan telah menjalanin hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh pengacara Cece Moh Romli.
• Pipin Sopian Ungkap Potensi Nepotisme Gibran Maju di Pilkada, PDIP: Jangan seolah-olah di PKS Tidak
Berikut rangkumannya:
1. Tanggapan Ketua PKS Deliserdang
Dugaan kasus ini ternyata sudah didengar oleh Ketua PKS Deliserdang, Sunarman.
Kepada Tribun-medan.com, Sunarman mengaku tidak terkejut sama sekali.
Meski tidak pernah ada yang mengadu ke DPD PKS, ia mengaku sempat mendengar kabar itu.
"Ya isu saja (pernah dengar kasusnya). Secara resmi memang enggak ada yang datang dan saya juga enggak bisa terima begitu saja informasinya karena beritanya pun hanya melalui medsos. Ya karena itu kita juga enggak terlalu berani untuk menyikapi hal itu karena takut salah," ujar Sunarman, Selasa (10/12/2019).
Sunarman membeberkan isu yang ia dengar tentang Sunarman sebelumnya, sama seperti yang beredar saat ini.
Diduga adanya hubungan terlarang antara Cece Mohammad Romli (Cece) dengan Suci Anjani (25).
Sunarman pun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Cece.
"Ya kurang lebih sama memang (dengan kabar yang Sunarman dengar). Ya, ini kita juga akan panggil dia (Cece). Maksudnya untuk Tabayyun juga. Ya kita harus kroscek juga supaya tidak salah," kata Sunarman.
Namun, Sunarman mengatakan tidak memanggil Suci Anjani lantaran tidak pernah mengadu ke DPD PKS.