Terkini Nasional
Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari
Telah panggil Kapolri Idham Azis, Presiden minta kasus Novel diungkap dalam hitungan hari.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Setelah pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Istana Negara pada Senin (9/12/2019) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pernyataan resminya terkait perkembangan kasus penganiayaan Novel Baswedan.
Ditemui seusai menghadiri sebuah acara di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019), Jokowi membenarkan soal permintaan untuk segera mengungkap kasus yang telah berjalan hampir tiga tahun tersebut.
“Saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau enggak,” kata Presiden Jokowi seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id.
• Temui Jokowi soal Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Segera Terungkap: Tak akan sampai Berbulan-bulan
Jokowi lalu menyebut Kapolri sudah mendapatkan temuan baru mengenai kasus ini.
Ia juga tak ingin kasus ini berlarut terlalu lama.
“Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa,” ujar Presiden.
Saat ditanya mengenai kepastian waktu yang diberikan oleh Jokowi pada Polri untuk menyelesaikan kasus ini, Jokowi menginginkan kasus ini diselesaikan dalam hitungan hari.
“Saya tidak berbicara masalah bulan, kalau sudah saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Sudah. Tanyakan langsung ke sana,” tegasnya.
Mengenai temuan yang sudah diperoleh Polri, Jokowi meminta menanyakan langsung pada Kapolri Idham Azis.
“Yang jelas sudah disampaikan kepada saya temuan barunya seperti apa, tanyakan langsung ke Kapolri,” terang Presiden.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, Kapolri memenuhi panggilan presiden untuk melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kasus Novel Baswedan.
Hasil pertemuan kemudian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.
• DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Idham Azis, Kasus Novel Baswedan Ikut Jadi Bahasan
Iqbal mengatakan, saat ini Kapolri Idham Azis sudah menunjuk Kabareskrim baru untuk menyelidiki kasus ini.
Rencananya, Kabareskrim yang baru akan dilantik pada minggu depan.
Pihak kepolisian akan berusaha keras melalui tim teknis untuk memecahkan misteri pelaku dan motif dalam kasus ini.
"Detik ini dan sebelumnya, dan insyaAllah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini," kata Iqbal.
Iqbal juga menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dalam pengungkapan kasus ini.
"Alat bukti petunjuk ini mohon maaf tidak bisa saya sampaikan ke ruang publik ini, karena akan sangat mengganggu penyelidikan," papar Iqbal.
Polri juga optimis dengan pengungkapan kasus yang sudah berjalan selama tiga tahun ini.
"Ini adalah masalah waktu, dan waktunya tidak akan lama lagi, kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi," ucap Kadiv Humas Polri ini.
"Dan tidak akan memakan waktu lama lagi, insyaAllah tidak akan sampai berbulan-bulan, dalam waktu dekat," tegasnya.
Iqbal juga sempat mengatakan pihaknya tak diberi tenggat waktu oleh presiden terkait hal ini.
"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Dari penuturan Iqbal, Presiden Jokowi berpesan agar segera mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 ini.
"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.
• Tanggapi Tudingan Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Ini Risiko Berbuat Baik
Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019), Idham menyampaikan tentang perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI.
Idham mengklaim, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi dan kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di 38 titik.
"Kemudian pemeriksan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP," papar Idham.
Tak hanya itu, kepolisian disebut Idham juga sudah melakukan rekronstruksi wajah terduga pelaku dan sudah mengamankan tiga orang saksi.
Idham lalu menuturkan Polri sudah membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan.
Tak hanya itu, Polri juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak eksternal lainnya.
"Dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM dan Kompolnas dan Ombudsman," beber Idham.
Tim pakar dan tim pencari fakta juga sudah dibentuk berdasarkan rekomendasi Komnas HAM dan Polri.
Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan dan mendalami sketsa wajah pelaku.
"Polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku, serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh Polri," kata Idham .
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)