Terkini Nasional
Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari
Telah panggil Kapolri Idham Azis, Presiden minta kasus Novel diungkap dalam hitungan hari.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Detik ini dan sebelumnya, dan insyaAllah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini," kata Iqbal.
Iqbal juga menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk dalam pengungkapan kasus ini.
"Alat bukti petunjuk ini mohon maaf tidak bisa saya sampaikan ke ruang publik ini, karena akan sangat mengganggu penyelidikan," papar Iqbal.
Polri juga optimis dengan pengungkapan kasus yang sudah berjalan selama tiga tahun ini.
"Ini adalah masalah waktu, dan waktunya tidak akan lama lagi, kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi," ucap Kadiv Humas Polri ini.
"Dan tidak akan memakan waktu lama lagi, insyaAllah tidak akan sampai berbulan-bulan, dalam waktu dekat," tegasnya.
Iqbal juga sempat mengatakan pihaknya tak diberi tenggat waktu oleh presiden terkait hal ini.
"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Dari penuturan Iqbal, Presiden Jokowi berpesan agar segera mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 ini.
"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.
• Tanggapi Tudingan Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Ini Risiko Berbuat Baik
Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019), Idham menyampaikan tentang perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI.
Idham mengklaim, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi dan kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di 38 titik.
"Kemudian pemeriksan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP," papar Idham.
Tak hanya itu, kepolisian disebut Idham juga sudah melakukan rekronstruksi wajah terduga pelaku dan sudah mengamankan tiga orang saksi.
Idham lalu menuturkan Polri sudah membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan.