Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Hukuman Mati, Sufmi Dasco Minta Jokowi Maklumi Korupsi Kecil-kecilan: Kan Juga Ada Kekhilafan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco setuju soal hukuman mati koruptor dengan syarat tidak sama ratakan seluruh koruptor

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Sekretariat Kabinet RI) dan (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Presiden RI Joko Widodo (kiri) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sufmi Dasco (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ikut bersuara terakait penerapan hukuman mati bagi koruptor yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sufmi Dasco mengatakan dirinya sepaham dengan Jokowi soal koruptor dikenakan hukuman mati.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019), namun Sufmi Dasco meminta agar Jokowi tidak menghukum mati seluruh oknum koruptor.

Ia mengatakan ada orang yang melakukan korupsi karena kekhilafan, dan korupsi tersebut juga dilakukan dalam skala kecil.

"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya... kecil-kecil gitu, lho," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Namun Sufmi Dasco kembali menyatakan sikapnya yang sejalan dengan kebijakan Jokowi menghukum mati koruptor.

Sufmi Dasco kemudian mencontohkan orang-orang yang mengkorupsi anggaran yang diperuntukkan oleh warga koban bencana alam.

Menurutnya hal tersebut adalah pelanggaran yang berat dan setuju agar tersangka korupsinya dihukum mati.

"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam, ada orang-orang yang susah dan menderita," kata Sufmi Dasco.

"Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi, itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tambahnya.

Sufmi Dasco mengatakan pernyataan Jokowi adalah pernyataan tegas perang melawan korupsi.

Ia memuji keberanian Jokowi menyuarakan hal tersebut.

Kendati demikian, Sufmi Dasco tetap meminta Jokowi untuk berpikir ulang untuk pemberian hukuman mati terhadap seluruh koruptor, karena tidak menurutnya tidak seluruh koruptor memiliki beban pelanggaran yang sama.

"Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi," kata Dasco.

"Itu kita apresiasi walaupun mungkin untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," tambahnya.

Jokowi Tegaskan Hukuman Mati untuk Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai menghadiri peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di SMK Negeri 57, Jakarta disinggung soal hukuman bagi para koruptor.

Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.

Namun hal tersebut tergantung pada keputusan dan mekanisme  di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

 Jokowi Masih Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK, Sebut Hal Penting Dalam Penindakan Korupsi

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.

"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."

Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.

Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.

Ia lalu meminta sejumlah siswa maju ke depan untuk mengajukan pertanyaan padanya.

Kesempatan itupun tidak disia-siakan oleh Harley Hermasyah.

Harley pun bertanya pada Jokowi mengenai penegakan  hukuman yang tegas bagi koruptor saat acara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia yang diselenggarakan di sekolahnya.

"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?," tanya siswa kelas XII jurusan tata boga tersebut.

Mendengar pertanyaan Harley tersebut membuat seluruh siswa di ruangan itu bertepuk tangan.

Jokowi kemudian mengungkapkan hukuman mati bagi koruptor dapat dilakukan apabila ada undang-undang yang mengaturnya.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.

Lihat video selengkapnya:

 

 Jokowi Pilih ke SMK daripada KPK saat Peringatan Hari Antikorupsi, ICW: Ini Jadi Tanda Buang Badan

Kata Pengamat

Sementara itu, peneliti Pusat kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pernyataan Jokowi soal penerapan hukuman mati untuk koruptor hanya omong kosong belaka.

Zaenur menilai selama ini Jokowi tak menunjukan komitmen untuk pemberantasan korupsi.

"Ini adalah pernyataan kosong dari presiden untuk memperlihatkan seolah-olah presiden punya komitmen pemberantasan korupsi, padahal presiden sangat tak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Zaenur seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Ia lalu menyebutkan contoh ketidakkomitmen Jokowi baru-baru ini yaitu soal pemberian grasi pada koruptor.

"Jangan kan komitmen, presiden malah permisif menurut saya, semakin longgar terhadap korupsi dengan berikan grasi terhadap Anas Maamun," ujar Zaenur.

Diketahui Jokowi mengabulkan grasi pada terpidana korupsi Annas Mammun dengan alasan kesehatan.

Zaenur menilai alasan tersebut tak kuat, ia mengatakan ada cara lain untuk menanggulangi masalah tersebut.

"Ini juga tak beralasan menurut saya, hanya karena sakit-sakitan justru seharusnya dijawab penanganan fasilitas kesehatan, kalau mau presiden peduli terhadap warga binaan di lapas," paparnya.

Saat ini yang terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah penguatan kinerja lembaga-lembaga penegakan antikorupsi seperti KPK serta Polri dan kejaksaan.

Menurut Zaenur, hal tersebut lebih penting daripada membicarakan soal hukuman mati.

"Justru yang dibutuhkan adalah lembaga-lembaga pemberantasan korupsi itu lah yang harus dibersihkan atau direvitalisasi."

"Siapa yang mau memberantas korupsi sekarang kalau KPK dipreteli kewenangannya? Tak ada kan," ucap dia.

 Ketua KPK Agus Rahardjo: Tahun 2019 Jadi Tahun yang Berat bagi Pemberantasan Korupsi

(TribunWow.com/Anung Malik/Fransisca Mawaski)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sufmi Dasco AhmadPresiden Joko Widodo (Jokowi)Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved