Breaking News:

Kabar Tokoh

Anggota DPR F-PKS Nasir Koreksi Jokowi soal Pernyataan Hukuman Mati Koruptor: Jangan Hanya Retorika

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan pernyataan Jokowi soal hukuman mati terhadap koruptor merupakan hal yang keliru

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Agung/Sekretariat Kabinet RI) dan (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Presiden RI Joko Widodo (kiri) dan Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil (kanan) 

Dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (9/12/2019), presiden menyatakan apabila terdapat masukan dari masyarakat soal hal itu akan direalisasikan oleh pemerintah.

Namun hal tersebut tergantung pada keputusan dan mekanisme  di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

 Jokowi Masih Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK, Sebut Hal Penting Dalam Penindakan Korupsi

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.

"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."

Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.

Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.

Ia lalu meminta sejumlah siswa maju ke depan untuk mengajukan pertanyaan padanya.

Kesempatan itupun tidak disia-siakan oleh Harley Hermasyah.

Harley pun bertanya pada Jokowi mengenai penegakan  hukuman yang tegas bagi koruptor saat acara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia yang diselenggarakan di sekolahnya.

"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?," tanya siswa kelas XII jurusan tata boga tersebut.

Mendengar pertanyaan Harley tersebut membuat seluruh siswa di ruangan itu bertepuk tangan.

Jokowi kemudian mengungkapkan hukuman mati bagi koruptor dapat dilakukan apabila ada undang-undang yang mengaturnya.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.

Untuk Koruptor, Iwan Fals Beri Sentilan saat Peringati Hari Korupsi Sedunia: Selamat Bersusah Hati

Lihat video selengkapnya:

 

 Jokowi Pilih ke SMK daripada KPK saat Peringatan Hari Antikorupsi, ICW: Ini Jadi Tanda Buang Badan

Peneliti Antikorupsi UGM Sebut Jokowi Hanya Omong Kosong

Sementara itu, peneliti Pusat kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pernyataan Jokowi soal penerapan hukuman mati untuk koruptor hanya omong kosong belaka.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Presiden Joko Widodo (Jokowi)Korupsi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved