Breaking News:

Terkini Nasional

Akui Tak Setuju Ada Penenggelaman Kapal, Luhut Binsar: Ngapain Ditenggelamin?

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak setuju jika kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan.

KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai dilantik Presiden Joko Widodo 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak setuju jika kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan.

Ketimbang ditenggelamkan, kata Luhut, kapal asing tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya untuk nelayan.

“Kapal asing kalau saya yang miliki, atau buatan asing sudah dimiliki kami (pemerintah), ya kapal Indonesia, ngapain ditenggelamin? Sekarang gini, ada orang sudah beli mobil mahal masa karena buatan asing ditenggelamin,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Susi Pudjiastuti Minta Kapalnya Tak Dijual oleh Nelayan: Masih Ada yang Mau Bayar Saya

Luhut menambahkan, setelah kapal pencuri ikan itu ditangkap, lebih baik dibawa ke ranah hukum.

Setelahnya, kapal itu bisa dimanfaatkan oleh para nelayan Indonesia.

“Kita akan lanjut putusan pengadilan, nanti dibicarakan Menteri Keuangan diapakan, apakah dikasihkan kepada koperasi nelayan atau (diberikan) ke pendidikan kelautan. Daripada kita bikin baru lagi,” kata Luhut.

Kendati tak ditenggelamkan, Luhut membantah bahwa sikap tersebut merupakan bentuk pelemahan pemberantasan illegal fishing.

“Dilihat efisiensinya apakah penenggelaman itu diperlukan? kalau dia lari ya itu (penenggelaman kapal) kita lakukan. Jangan salah ya, jangan dipikir kita lunak, enggak lunak kok,” ucap dia.

Edhy Prabowo Miliki Cara Berbeda Tindak Kapal Ilegal, Tak Ditenggelamkan seperti Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya ingin agar kapal-kapal pelaku illegal fishing diberikan kepada nelayan daripada ditenggelamkan.

Edhy mengatakan lebih fokus pada pembinaan serta menyejahterakan nelayan Indonesia.

Meski begitu penenggelaman kapal bisa saja dilakukan khususnya bagi kapal-kapal yang melarikan diri saat ditindak.

Sementara kapal yang berhasil ditangkap dan inkrah, ke depan bisa saja dimanfaatkan untuk nelayan.

Hal ini berbeda dengan kebijakan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Susi justru jengkel lantaran beberapa kali menangkap kapal illegal fishing yang bikin kaget.

Sebab setelah diperiksa ternyata beberapa kapal yang ditangkap adalah kapal yang pernah ditangkap sebelumnya oleh petugas di perairan Indonesia.

Tidak Ditenggelamkan, Kapal Sitaan akan Menteri KKP Edhy Pabowo Berikan untuk Nelayan

Saat itu, Susi meminta kepada pihak yang menangkap kapal illegal fishing, penyidik, hingga penuntut tidak lagi melakukan tindakan atau keputusan yang normatif.

Susi ingin agar pengadilan tidak memutuskan kapal illegal fishing disita negara untuk dilelang namun diputuskan untuk ditenggelamkan sesuai ketentuan UU Perikanan.

Sebab bila hanya dilelang, maka bisa memberikan celah kepada pemilik kapal illegal fishing mendapatkan kapal yang sudah ditangkap oleh petugas dengan susah payah.

Hal ini terutama terkait dengan keputusan pengadilan. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Kapal yang Sudah Ditangkap Ngapain Ditenggelamin?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanEdhy PrabowoSusi PudjiastutiIllegal Fishing
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved