Polemik APBD DKI 2020
Anggota DPRD DKI Sepakat akan Laporkan Anthony Winza ke BK, Buntut Tanya Anggaran Komputer 128,9 M
Anggota DPRD Fraksi PSI kembali dilaporkan ke Badan kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dituding sebarkan materi rapat terkait pengadaan komputer.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi C DPRD DKI Jakarta sepakat untuk melaporkan seorang anggotanya dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Alasan pelaporan tersebut adalah, Anthony dituding menyebarkan berita bohong ke media soal anggaran pengadaan satu set komputer sebesar Rp 128,9 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra S Andyka seperti yang dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Sabtu (7/12/2019).
• Wakil Ketua F-PSI DPRD DKI Sebut Peraturan yang Menjerat William Dibuat-buat: Sangat Subjektif
Andyka menyebut tindakan yang dilakukan oleh Anthony tersebut merupakan upaya untuk cari panggung.
"Jadi menurut saya kalau dibilang cari panggung ya cari panggung lah, kebohongan publik ya mungkin melakukan kebohongan publik karena tidak paham, kita ini bersama lho, berangkat dari institusi dan lembaga yang sama," ujar Andyka.
Andyka lalu mengatakan ia bersama anggota Komisi C lain akan melaporkan Anthony ke BK DPRD DKI.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta pimpinan DPRD DKI untuk mengevaluasi Anthony.
"Jadi langkah-langkah positif kita akan laporkan ke BK, langkah administratif adalah kita akan meminta pada pimpinan partai agar dapat mengevaluasi keberadaan adik kami Anthony di Komisi C," paparnya.
Tak hanya Andyka, anggota Komisi C lain dari Fraksi PDIP Cinta Mega juga ikut menyatakan hal yang sama.
Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (6/12/2019), ia bersama dengan seluruh anggota Komisi C lainnya kecuali Anthony menggelar konferensi pers untuk meluruskan soal anggaran tersebut.
Ia lalu menuding Anthony membocorkan materi rapat kepada wartawan di luar forum rapat.
• PSI Ungkit Waktu Pembahasan Anggaran di ILC, Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua: Sudah Lewati Batas
Menurutnya, Komisi C belum menyetujui anggaran tersebut karena masih menunggu rekomendasi teknik (rekomtek), soal teknologi informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Selain itu, anggaran juga masih dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Karena pembahasan belum selesai, kami sudah sepakat, jangan keluar dulu (informasi soal materi rapat)."
"Karena apa? Ini akan membentuk opini yang tidak baik, apalagi adik kami satu ini (Anthony) mengatakan hal-hal yang tidak benar," kata Cinta dalam konferensi pers tersebut.
Bantah Sebarkan Materi Rapat
Dihubungi terpisah, Anthony Winza membantah dirinya melakukan penyebaran materi rapat ke media.
Menurutnya saat rapat, ia hanya mengomentari anggaran tersebut dan tidak menyebarkan secara khusus ke media.
Terlebih rapat tersebut adalah rapat terbuka bukan rapat tertutup, sejumlah wartawan mengikuti jalannya rapat.
"Rapat tidak dinyatakan tertutup, berarti terbuka, dan statement itu saya utarakan di dalam rapat. Saya enggak pernah share rilis (materi rapat) apa pun ke media," ucap Anthony.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," imbuhnya.
Alasan Anthony menanyakan hal tersebut adalah karena dirinya ingin mengetahui soal manfaat dan tujuan dari pembelian satu set komputer tersebut.
Lihat video selengkapnya:
• Ketua BK DPRD DKI Akui Tak Mudah Urus Perkara William, Achmad: Rapat Berkali-kali untuk Kesimpulan
Bukan Pertama Kali
Sebelumnya dilansir oleh TribunWow, anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan DKI Jakarta soal pengungkapan kejanggalan RAPBD DKI 2020.
Ia dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.
William dituding membuat kegaduhan akibat aksi pengungkapan kejanggalan pengadaan sejumlah barang termasuk lem aibon sebesar Rp 82, 8 miliar tersebut.
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta punya suara berbeda terkait hal ini.
Pertama, William dianggap tak proporsional karena ia anggaran yang dibuka William itu bukan pembahasan di Komisi William berada.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi.
Waktu itu, William mengunggah kejanggalan anggaran pendidikan, seperti pengadaan lem aibon yang anggarannya fantastis, yaitu Rp 82,8 miliar.
Bidang pendidikan dinaungi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, William sendiri merupakan anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan.
"Artinya dia tidak proposional lah istilahnya. Lem Aibon itu (komisi) E. Kalau dia di B ya perekonomian kalau dia di A kan pemerintahan, begitu lho."
"Pastinya William bukan di E karena saya orang E. Enggak ada di sana (William)," jelas Nawawi.
Nawawi menilai, seharusnya William mengerjakan sesuai dengan komisinya.
Pendapat berbeda disampaikan oleh anggota Badan Kehormatan Fraksi PSI August Hamonangan.
• Buntut Bongkar APBD DKI 2020 yang Tak Wajar, William PSI Direkomendasikan Diberi Sanksi Ini
Sementara itu, anggota BK DPRD DKI Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan soal proporsionalitas William, ada perbedaan pendapat antar anggota BK DPRD DKI.
"Nah di situ ada beberapa pandangan yang berbeda, salah satunya menyebutkan bahwasanya apa yang dilakukan William ini belum atau tidak proporsional," kata August seperti yang dikutip dari tayangan Kompas Petang, Jumat (29/11/2019).
Pada saat rapat BK tersebut, August dan beberapa anggota lain mengatakan, apa yang dilakukan William sudah proporsional.
"Artinya jangan ditempatkan posisi William sebagai anggota Komisi A, tetapi sebagai anggota DPRD yang mana punya fungsi pengawasan."
"Bisa juga soal pembahasan dan persetujuan soal anggaran," papar August.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)