Breaking News:

Terkini Nasional

Masih Bisa Dapat Hak seusai Didepak dari Garuda, Ari Askhara Diminta Dipecat secara Tak Terhormat

Menteri BUMN Erick Thohir diminta untuk memecat mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara secara tak terhormat.

KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang kini dicopot setelah muncul dugaan penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia. 

Oleh karena itu, Erick menyatakan secara tegas akan memberhentikan Ari Askhara dari posisi dirut Garuda sesuai prosedur perusahaan yang merupakan perusahaan terbuka tersebut.

“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.

Ari Askhara baru satu tahun menjabat dirut Garuda.

Zaenal Muttaqin Sebut 3 Harapan Awak Kabin untuk Garuda, Berkaca dari Kepemimpinan Ari Askhara

Ia terpilih menjadi dirut Garuda melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu.

Ari Askhara menjadi dirut Garuda menggantikan Pahala Nugraha Mansury.

Pahala juga menjabat setahun sebagai dirut Garuda sejak 2017.

Kasus ini bermula saat Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia beberapa hari lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW: Seharusnya Dirut Garuda Indonesia Dipecat Secara Tidak Hormat".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Garuda IndonesiaAri AskharaIndonesia Corruption Watch (ICW)Erick Thohir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved