Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Hanya Penyelundupan Harley Davidson, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Askhara

Selama jadi Dirut Garuda, inilah sejumlah kasus yang menimpa maskapai ini dibawah kepemimpinan Ari Askhara.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra yang kini dicopot setelah muncul dugaan penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia. 

Mereka dianggap melanggar pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam UU itu, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan pada waktu yang bersamaan, dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris apabila berada dalam pasar yang sama, keterkaitan erat di bidang yang sama, dan menguasai pangsa pasar yang menyebabkan terjadinya monopoli.

3. Garuda Indonesia diduga monopoli umrah

Akhir Maret 2019, Garuda dilaporkan oleh para pengusaha travel haji dan umrah Kalimantan Selatan atas dugaan praktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada KPPU.

Mereka protes terhadap kebijakan Garuda dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

KPPU kini masih menyelidiki dugaan praktik monopoli ini.

Bahas Penemuan Sparepart Harley Davidson, Erick Thohir Imbau Direksi Garuda Mundur: Akhlaknya Mana?

4. Kasus laporan Keuangan Garuda

RUPSLB Garuda Indonesia 24 April 2019 menguak perseterundi manajemen Garuda. Adalah laporan keuangan Garuda yang jadi soal.

Garuda Indonesia mencatat laba bersih sebesar US$809.850 di sepanjang 2018.

Angka ini setara Rp 11,33 miliar. Capaian kinerja Garuda Indonesia ini melonjak dibanding 2017 yang merugi US$216,5 juta.

Dalam RUPSLB Garuda, komisaris maskapai ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan Garuda tersebut.

Komisaris Garuda keberatan dengan pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.

Manajemen Garuda Indonesia yang dipimpin Ari Askhara sudah mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam laporan keuangan Garuda ini.

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Halaman
1234
Tags:
Ari AskharaGaruda IndonesiaHarley DavidsonPenyelundupan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved