Terkini Nasional
Dirut Garuda Dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Gerindra: Jangan Lagi Nonton Direksi Foya-foya
Kejadian pencopotan Direktur Utama Garuda ditanggapi oleh politisi Gerindra Andre Rosiade.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade ikut menanggapi soal pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait penyelundupan Harley Davidson.
Dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas Tv, Kamis (4/12/2019), Andre mengatakan hal ini merupakan permulaan yang baik untuk kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.
"Menurut saya, ini baik sekali di awal waktu periode Menteri BUMN kejadian seperti ini," ujar Andre Rosiade.
"Sehingga ini sudah menjadi warning kepada seluruh pejabat BUMN,untuk jangan sampai anda melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi."
• Dirut Garuda Dicopot Buntut Penyelundupan Harley Davidson, Erick Thohir: Sungguh Menyedihkan
Selain itu, Andre pun memuji langkah yang diambil oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam kasus ini.
Erick dinilai punya ketegasan untuk menindak para pejabat BUMN yang 'nakal' dalam menjalankan kinerjanya.
"Ini Menteri Erick Thohir punya keberanian, kecepatan, serta ketegasan dalam mengambil tindakan, ini pelajaran, jadi tidak ada ampun bagi yang bersalah, kan bagus," puji Andre Rosiade.
Andre juga menginginkan tindakan tegas Menteri BUMN ini tak hanya berlaku untuk maskapai pelat merah ini saja, tetapi juga pada jajaran petinggi perusahaan BUMN lain yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi negara yang mengharuskan adanya efisiensi.
"Jangan lagi kita lihat dan nonton direksi berfoya-foya, menikmati fasilitas yang luar biasa," ujar Andre.
Meskipun para direksi ini diberikan pendapatan yang cukup besar, Andre menilai tindakan yang dilakukan oleh petinggi BUMN tersebut terlalu berlebihan.
Andre kemudian menyebut saat ini para eselon empat sudah dapat menjadi komisaris di BUMN.
Ia lalu menilai, seharusnya mereka tak mendapatkan jabatan tersebut, karena sudah memiliki kelebihan lain dalam hal ini adalah fasilitas.
"Menurut saya mereka sudah mendapat kelebihan-kelebihan, nah maksud saya dengan kelebihan dan fasilitas yang ada, mereka tinggal fokus lagi bekerja, jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berujung tindak pidana atau pencopotan," papar Andre.
Lihat video selengkapnya mulai menit ke 4.38:
• Kronologi Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda, Sudah Direncanakan sejak 2018
Pernyataan Menteri BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara karena terbukti melakukan penyelundupan Harley Davidson di pesawat baru Garuda, Kamis (5/12/2019).
Dalam konferensi yang dilakukan bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan pihak terkait , Erick Thohir menyatakan pihaknya merasa sedih dengan kasus ini.
"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh,"
"Ini yang tentu ibu (Menkeu) pasti sangat sedih dan saya sangat sedih, ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN, ketika oknum-oknumnya tidak siap, inilah yang terjadi," seperti dilansir dari tayangan Breaking News Kompas Tv, Kamis (5/12/2019).

Dikatakan menyeluruh karena dalam kasus ini ternyata melibatkan petinggi Garuda lain.
Ari Ashkara disebut membeli Harley Davidson klasik tipe Shovelhead keluaran 1970 an ini, pada April 2019 lalu.
Proses transaksi dilakukan dengan menggunakan rekening pribadi dari Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam, Belanda.
Erick Thohir kemudian mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan sejumlah pihak lain.
"Tentu proses daripada ini, karena ini adalah perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi, tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini," ujar Erick Thohir.
Kasus ini pun akan ditangani oleh Kementerian Keuangan dan juga Dirjen Bea Cukai karena menyangkut dengan kerugian negara.
Menteri BUMN juga berujar, dikarenakan kasus ini merupakan kerugian negara, maka tak menutup kemungkinan kasus ini menjadi pidana.
Kerugian Negara
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani memaparkan soal kerugian yang dialami negara dalam kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat baru Garuda ini.
Sri Mulyani mengatakan kerugian negara berkisar hingga angka Rp 1,5 miliar.
"Berdasarkan penelusuran kami dan harga di pasar, perkiraan motor Harley Davidson tersebut mungkin mencapai Rp 800 juta per unitnya."
"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 hingga 60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih, dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak deklarasi, adalah antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," beber Sri Mulyani.
Saat ini, pihak Bea dan Cukai melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk ground handling dan juga penumpang yang namanya tertera pada claim tax boks berisi Harley tersebut.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)