Breaking News:

Terkini Nasioanl

Tarik Ulur Penerbitan SKT FPI, Fadli Zon Singgung soal Islamophobia

Politisi Gerindra Fadli Zon sebut ada Islamophobia dalam lamanya penerbitan SKT FPI.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Indonesia Lawyers Club
Politisi Gerindra Fadli Zon dalam Indonesia Lawyer CLub 

TRIBUNWOW.COM - Lamanya penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI) dikomentari oleh Politisi Gerindra Fadli Zon.

Dalam tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (3/12/2019), Fadli menduga para pengambil keputusan ini han

"Mungkin ada sebagian dari pengambil kepentingan ini tidak mengetahui sejarah, tidak mengerti sejarah, seolah-olah ini adalah diskursus baru,"

"Atau yang kedua karena memang sudah terpapar Islamophobia," ujar Fadli Zon.

 

Ali Ngabalin Luruskan Kesalahpahaman terkait Isu Masa Jabatan Presiden: Itu Semua Fitnah

Menurut Fadli Zon, ketika jajaran pemerintahan tersebut sudah memiliki kecenderungan untuk menolak hal yang berbau Islami, maka akan membuat kebijakan yang diskriminatif.

"Ini sangat membahayakan persatuan nasional sebetulnya, jadi mereka yang terpapar Islamophobnia ini yang memecah belah bangsa," kata Fadli Zon.

Fadli lalu mengatakan, sikap itulah yang harusnya ditertibkan.

"Terutama dalam mengambil kebijakan," ujar Fadli Zon.

Anggota DPR RI itu kemudian berujar setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapat yang juga dijamin dalam undang-undang.

Namun, untuk kasus ini Fadli Zon menilai adanya unsur lain.

"Ini persoalan politis dan tafsir dari yang sedang berkuasa terhadap suatu ormas, dan menurut saya tidak bisa dilepaskan dari sirkum stensis, karena kebetulan FPI bertentangan dengan pemerintah," beber Fadli Zon.

FPI Setia Pancasila

Fadli juga menyatakan selama ini, FPI tidak pernah mendapat permasalahan dalam proses pengajuan SKT ini.

Soal tudingan FPI ingin mendirikan ideologi lain, Fadli tidak meyakini itu.

"Saya yakin FPI sangat setia dengan bangsa dan negara, setia dengan Pancasila, dan sudah dinyatakan ke hadapan publik," ujar Fadli Zon.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 0.48:

 

Bahas SKT, Sekretaris FPI Munarman Akui Sadar Kelompoknya Punya Banyak Haters: Kelompoknya Kecil

Pernyataan Menko Polhukam

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.

Mahfud MD mengatakan, SKT FPI tidak bisa diterima lantaran adanya permasalahan di bagian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas tersebut.

Hal itu Mahfud MD umumkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Menteri Agama, Fachrul Razi beberapa hari yang lalu.

"Nah sebenarnya kita ndak mau ribut itu pertamuan Rabu sore diam-diam kita umumkan bahwa kan kita bertiga sudah ngomong itu di depan TV bahwa soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut itu bahasa halusnya,"

"Artinya kan tidak bisa ditolak karena syaratnya belum terpenuhi gitu," tegas Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud MD bertanya-tanya mengapa muncul isu FPI menerbitkan Surat Pernyataan di atas materai.

"Tetapi kenapa isu tentang Surat Keterangan di atas materai itu muncul," tanyanya.

Akibatnya, Tito Karnavian didesak para anggota DPR saat Rapat Kerja (Raker) terkait masalah FPI.

"Karena besoknya pada hari Kamis Pak Tito itu dicecar pertanyaan di depan DPR dalam satu Raker dengan Komisi II," ungkap Mahfud MD.

Tito Karnavian ditanya banyak pertanyaan terkait SKT FPI yang belum keluar.

"Pak Tito ditanya kenapa, kenapa, kenapa, ya akhirnya ditanya gitu kan di depan Dewan Perwakilan Rakyat," ungkap Mahfud MD.

Akhirnya, Tito Karnavian menjawab apa yang menjadi masalah hingga SKT FPI ditolak.

"Dijelaskan oleh Pak Tito itu karena hanya membuat Surat Pernyataan di atas materai, sementara Visi dan Misi pasal 6 itu bagi pemerintah bermasalah gitu loh," ujar Menteri asal Madura ini. 

Sehingga, Mahfud MD meminta agar jangan semua pihak terus-terusan menyalahkan pemerintah.

"Itu kan jangan nyalah-nyalahin pemerintah terus dong, itu prosedurnya," ujarnya.

Menurut keterangan Mahfud MD, Tito Karnavian sebenarnya bermaksud untuk mengajak dialog dengan FPI.

Namun, mau tidak mau Mantan Kapolri itu harus menjawab apa yang sebenarnya terjadi pada DPR.

"Pak Tito tuh memang harus menjawab di depan DPR meskipun kita bersepakat rame-rame panggil dulu FPI, ini masalahnya gitu yang ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri gitu loh," jelas Mahfud MD. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Mariah Gipty)

Tags:
IslamophobiaFront Pembela Islam (FPI)Fadli Zon
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved