Breaking News:

Terkini Nasional

Haikal Hassan Klaim Tito Karnavian Sebenarnya Dukung FPI, Salahkan Sosok Ini di ILC: Beliau Blunder

Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap salah satu narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap salah satu narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Junimart Girsang. 

Haikal Hasan memganggap bahwa Junimart Girsang membuat banyak pihak berdiskusi masalah tidak penting.

Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan memberikan protesnya terhadap acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Junimart Girsang. (Channel Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Dan kita dipertontonkan bahwa gara-gara seorang Pak Girsang kita mundur 74 tahun yang lalu di mana kita masih diskusi soal kebangsaan," ungkapnya.

Kendati demikian, Haikal Hassan memuji ILC yang telah mengangkat masalah FPI sehingga ia memiliki kesempatan untuk mengklarifikasi.

"Di bikin mundur lo dengan Beliau, dan Bang Karni dengan indahnya menarik ini ke ruang publik cakep sekaligus mengoreksi FPI tuh dah berdiri 20 tahun, tracking aja gampang ada rekam jejaknya," ujar Haikal Hassan.

Bahas SKT, Sekretaris FPI Munarman Akui Sadar Kelompoknya Punya Banyak Haters: Kelompoknya Kecil

Lihat videonya mulai menit ke-1:19:

Mahfud MD Jelaskan Mengapa SKT FPI Ditolak

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui sambungan telewicara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).

Dilansir TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD menjelaskan bahwa hal yang membuat SKT FPI tak bisa keluar karena masalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.

 Bahas FPI di ILC, Rocky Gerung Nilai Pancasila Belum Final: Orientasi Seksual Saya Berubah per Detik

AD/ART itu sangat penting hingga tak bisa diganti dengan surat pernyataan bermaterai.

"Masalah yang melekat pada FPI itu adalah AD/ARTnya."

"Tidak bisa isi AD/ART itu diganti dengan surat pernyataan bermaterai itu tidak diomongkan ke publik," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakab bahwa AD/ART FPI kini masih menimbulkan masalah.

"Yang diumumkan di dalam berita negara itu AD/ARTnya yang dibuat oleh Notaris dan itu masih menimbulkan masalah," katanya.

Sehingga, Mahfud MD menyarankan agar FPI kembali mendiskusikannya pada Menteri Agama.

"Sehingga itu disepakati ketika itu, kembalilah ke Menteri Agama gitu supaya di klarifikasi dulu ini masalahnya pada AD/ART bukan kepada surat pernyataan bermaterai," ujar Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Haikal HassanTito KarnavianFPIIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved