Cerita Selebriti
Ditetapkan Tersangka atas Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi Pekan Depan
Presenter Vicky Prasetyo telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas laporan Angel Lelga.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas laporan Angel Lelga.
Untuk itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Vicky Prasetyo atas kasus penggerebekan mantan istri, Angel Lelga pekan depan.
"Minggu depan kami agendakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
• Safeea Ahmad Terbaring di Rumah Sakit, Ahmad Dhani Beri Bunga, Mulan Jameela: Terima Kasih Ayah
• Vicky Prasetyo Tersangka, Polisi Ungkap Alat Bukti Tayangan Infotainment dari Laporan Angel Lelga
Adapun, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
• Polisi Tetapkan Vicky Prasetyo sebagai Tersangka di Kasus Penggerebekan Angel Lelga
Sebelumnya, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi Pekan Depan"
BACA JUGA: • Inul Daratista Akui Kaget Tagihan Game Online Putra Tunggalnya Capai Rp 65 Juta: Kejang-kejang Aku