Cerita Selebriti
Polisi Tetapkan Vicky Prasetyo sebagai Tersangka di Kasus Penggerebekan Angel Lelga
Artis Vicky Prasetyo ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Status tersangka tersebut didapat Vicky Prasetyo atas kasus penggerebekan Angel Lelga
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Vicky Prasetyo ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Status tersangka tersebut didapat Vicky Prasetyo atas kasus penggerebekan pada mantan istrinya, Angel Lelga.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
• Shafa Haris Tegas Tak Mau Vicky prasetyo Jadi Ayah Tirinya: Bukan yang Terbaik untuk Bunda Sarita
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Kepada Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019).
Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka Penggerebekan Angel Lelga ".