Breaking News:

Kabinet Jokowi

Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu soal BUMN PT PANN yang Dapat Dana Triliunan: Saya Baru Dengar

Sri Mulyani merasa tidak familiar dengan salah satu BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non-tunai.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Dea Duta Aulia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Grab for Good, Jakarta, Selasa (24/9/2019) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Terdapat momen menarik ketika mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan rencana penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, tiba-tiba anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun melakukan interupsi.

Sebab, dirinya merasa tidak familiar dengan salah satu BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non-tunai.

Sebarkan Surat Cinta Nadiem Makarim ke Jajaran Kemenkeu, Sri Mulyani: Saya Agak Tersentil

BUMN tersebut adalah PT PANN (Persero).

"Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN," ujar Misbakhun.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani pun mengaku tidak familiar dengan BUMN tersebut.

Dia mengatakan, BUMN tersebut memang tidak populer dan wajar Misbakhun bahkan dirinya tidak mengetahui keberadaan BUMN tersebut.

"PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar PT ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan laporan Sri Mulyani, BUMN tersebut mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

Misbakhun pun masih bertanya-tanya bagaimana bisa perusahaan tersebut mendapatkan suntikan modal yang begitu besar.

Sri Mulyani menjelaskan, meski tak populer, ternyata BUMN tersebut sudah cukup lama berdiri, yaitu sejak tahun 1974.

Perseroan tersebut memiliki usaha telekomunikasi navigasi maritim dan jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Seperti membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

Dikutip dari laman resminya, PT PANN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Pendirian PT PANN (Persero) juga menjadi mandat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.

Dokumen Repelita II menyatakan, pemerintah membentuk sebuah badan yang bertanggung jawab untuk membiayai dan mengembangkan armada komersial nasional.

Sri Mulyani pun menambahkan, PT PANN juga memiliki unit usaha di bidang properti dan perhotelan.

Perusahaan pelat merah tersebut memiliki dua bangunan hotel dan satu unit gedung kantor.

"Dan tentu PT PANN dari sisi pembiayaan memiliki anak usaha dari sisi pembiayaan investasi modal kerja dan multiguna yang sudah mendapat persetujuan OJK."

"Jadi ini tampaknya BUMN sektor maritim yang sudah berdiri cukup lama," jelas Sri Mulyani.

"Jadi didirikan tahun '74, sudah eksis, tapi enggak pernah dengar," ujar dia.

Sebut Jokowi Keliru Pilih Sri Mulyani, Rizal Ramli: Sudah Gagal Tahun Lalu Kok Dipakai Lagi

7 BUMN Rugi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dirinya bersama Kementerian BUMN tengah melakukan konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja BUMN yang merugi mesti dapat penyertaan modal negara (PMN).

Pasalnya, meski selama empat tahun sejak tahun 2015 mendapatkan suntikan permodalan langsung, ada tujuh BUMN yang kinerja keuangannya justru mencatatkan rapor merah hingga akhir 2018.

Tujuh BUMN tersebut yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.

"Kalau dari sisi corporate government, kami akan duduk bersama (dengan Kementerian BUMN) untuk merancang perbaiki kinerja BUMN," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya saat ini memberikan ruang terlebih dahulu kepada Menteri BUMN Erick Thorir dan jajarannya untuk melakukan evaluasi BUMN yang merugi tersebut.

Baru kemudian, Kemenkeu bakal menilai bentuk kebijakan yang pas dan dibutuhkan BUMN yang bersangkutan.

"Menteri BUMN sekarang sedang lakukan evaluasi dengan dua wamennya. Mereka sedang menjalankan itu nanti kami lihat, bagaimana bentuk policy yang dibutuhkan BUMN tersebut," kata dia.

Adapun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan, persoalan yang dialami oleh BUMN yang merugi sangat beragam, di antaranya karena kinerja keuangan perusahaannya yang tidak efisien dan beberapa persoalan teknis lainnya.

Realisasi PMN yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan selama 2015-2018 sebagai berikut: pada 2015 pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 65,6 triliun, kemudian 2016 sebesar Rp 51,9 triliun, pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun, dan pada 2018 Rp 3,6 triliun.

Daftar 8 BUMN yang Disuntik PMN RP 17,7 T

Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal negara ( PMN) sebesar Rp 17,73 triliun kepada 8 perusahaan BUMN pada 2020 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan tersebut diberikan secara tunai dan dalam bentuk konversi pokok utang menjadi ekuitas atau subsidiary loan agreement (SLA) kepada BUMN.

"Arah kebijakan pembiayaan non utang pada 2020 salah satunya adalah mendorong pembiayaan investasi kepada BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan badan lainnya," katanya, di Komisi XI DPR, Senin (2/12/2019).

Dari catatan Kementerian Keuangan, PLN mendapatkan alokasi PMN paling besar yakni Rp 5 triliun.

PMN tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembangunan proyek ketenagalistrikan seperti pengembangan pembangkit tenaga listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT), transmisi, gardu induk, serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

Adapun untuk pengalokasian PNM terkecil diterima oleh BPUI sebesar Rp 270 miliar, meski dalam bentuk non tunai.

Selain kepada BUMN, pemerintah juga memberikan pembiayaan kepada Badan Layanan Umum (BLU) PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun.

Kemenkeu, Sri Mulyani, sebelum pelantikan kabinet Jokowi di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Kemenkeu, Sri Mulyani, sebelum pelantikan kabinet Jokowi di Jakarta, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.com/Kristianto Purnomo)

Pemberian modal itu sebesar Rp 4 triliun dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas usaha yaitu kegiatan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 1 triliun digunakan untuk penugasan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara non tradisional.

Berikut daftar alokasi PNM sebesar Rp 17,73 triliun di tahun 2020 untuk BUMN:

1. PT PLN (Persero) Rp 5 Triliun

Untuk menyelesaikan pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, antara lain untuk program pengembangan pembangkit tenaga listrik termasuk yang berasal dari energi baru dan terbarukan transmisi.

Kemudian untuk gardu induk, distribusi dan listrik pedesaan serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia terutama desa 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal).

2. PT PANN (Persero) Rp 3,76 Triliun

Alokasi itu berasal dari konversi utang pokok dari subsidiary loan agreement (SLA) menjadi PMN. Di mana untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder, sehingga dapat lebih berperan dalam pengembangan armada maritim nasional. Serta mendukung nawacita pemerintah dalam mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia.

3. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3,5 Triliun

Alokasi ini merupakan kesinambungan dari PMN yang telah diberikan pada tahun 2015, 2016, dan 2019.

Di mana dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penyelesaian ruas-ruas prioritas dari Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu Pekanbaru-Dumai dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

4. PT SMF (Persero) Rp 2,5 Triliun

Untuk kebutuhan menjaga sustainability dukungan SMF dalam menurunkan porsi/beban pemerintah untukprogram pembiayaan perumahan, khususnya Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

5. PT PNM (Persero) Rp 1 Triliun

Suntikan dana itu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan dalam rangka mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Saat ini rasio DER sebesar 8,6 kali menyebabkan perseroan mengalami keterbatasan dalam mencari sumber dana komersial dengan tingkat cost of fund yang kompetitif.

6. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 700 miliar

Alokasi dana untuk pengembangan PLTP Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dalam rangka meningkatkan kapasitas terpasang dari 120 MW menjadi 270 MW.

7. PT BPUI (Persero) Rp 270 Miliar

Alokasi dana itu berasal konversi utang pokok dari subsidiary loan agreement (SLA) menjadi PMN.

Dana itu guna meningkatkan pertumbuhan UMKM melalui akses sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahan dan peningkatan akses pasar produk UMKM.

8. PMN untuk Penguatan Neraca Transaksi Berjalan Rp 1 Triliun

Ini untuk mendukung terobosan kebijakan dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional dan menekan impor khususnya impor migas melalui investasi kepada BUMN untuk penguatan neraca transaksi berjalan.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...""7 BUMN Rugi meski Sudah Disuntik Modal Negara, Sri Mulyani Akan Lakukan Apa?", dan "Ini 8 BUMN yang Disuntik PMN oleh Pemerintah Rp 17,7 Triliun"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri MulyaniKementerian BUMNBUMNMisbakun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved