Breaking News:

Perppu UU KPK

Sebut 4 Kriteria Dewan Pengawas KPK, Jokowi Soroti Rekam Jejak Kandidat: Ini Penting

Presiden RI Joko Widodo menyebutkan kriteria orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan di Dewan Pengawas KPK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo menyebutkan kriteria orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan di Dewan Pengawas KPK 

Jokowi kemudian meminta masyarakat untuk percaya terhadap dewan pengawas yang telah dipilih oleh Jokowi.

Ia memastikan orang-orang yang terpilih untuk menjadi Dewan Pengawas adalah orang-orang dengan kredibilitas yang baik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah Beliau-Beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Jokowi Pastikan Tidak Terbitkan Perppu KPK

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Jokowi memastikan dirinya tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

Keputusan tersebut didasari oleh Jokowi yang ingin menghargai proses uji materi di MK.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

 Pesan Pimpinan DPR ke Jokowi soal Dewan Pengawas KPK: Cari Orang yang Pengalaman di Bidang Hukum

Jokowi tidak ingin uji materi di MK bertindihan dengan keputusan lainnya.

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia.

UU KPK menjadi pertentangan karena dianggap melemahkan kinerja KPK.

UU KPK yang dianggap bermasalah tersebut di antaranya adalah, pegawai KPK yang nantinya akan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya dapat mempengaruhi indpendensi.

Lalu adanya dewan pengawas yang dianggap akan menghambat kinerja KPK, hal tersebut lantaran segala penyadapan yang dilakukan oleh KPK harus melalui izin dewan pengawas.

Setelah itu ada kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun.

Kewenangan penerbitna SP3 tersebut dirasa akan menyulitkan KPK ketika menyelidiki kasus besar yang butuh waktu panjang.

Sebelum Jokowi memberikan pernyataan tidak akan menganggu proses uji materi di MK, ia sebelumnya pernah memberikan pernyataan untuk mempertimbankan mengeluarkan Perppu KPK.

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKPresiden Joko Widodo (Jokowi)Perppu UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved