Breaking News:

Perppu UU KPK

Sebut 4 Kriteria Dewan Pengawas KPK, Jokowi Soroti Rekam Jejak Kandidat: Ini Penting

Presiden RI Joko Widodo menyebutkan kriteria orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan di Dewan Pengawas KPK

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo menyebutkan kriteria orang yang diinginkannya untuk mengisi jabatan di Dewan Pengawas KPK 

TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan jawabannya saat ditanyakan kriteria dan proses pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Jokowi kemudian menyebutkan beberapa kriteria yang ia inginkan terhadap orang-orang yang nantinya akan mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK yaitu bersih dari tindakan kriminal dan berpengalaman.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/12/2019), Jokowi mengatakan proses pemilihan 5 personil Dewas masih dalam tahap penyaringan, belum final.

Sejumlah Pegawai KPK Mengundurkan Diri karena akan Dijadikan ASN, Saut Situmorang: Bukan soal Gaji

Laode M Syarif Buka Suara Alasan 3 Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK: Daripada 1.000 Orang

"Ini masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di Setneg, jadi belum pada proses finalisasi, masih mendapatkan masukan-masukan yang sangat banyak," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Jokowi kemudian mengatakan dirinya akan memilih orang dengan rekam jejak hukum yang baik, berintegritas dan berpengalaman dalam bidang tertentu.

"Kita ingin memilih yang terbaik, yang tentu saja memiliki track record yang baik, integritas yang baik, dan memiliki pengalaman di bidang-bidang hukum pidana, juga audit pemeriksaan untuk pengelolaan keuangan. Ini penting," jelas Presiden.

Dikutip dari setneg.go.id, Senin (2/12/2019), Jokowi menjelaskan pentingnya keberadaan Dewas adalah untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh lembaga terkait.

Ia menjelaskan keberadaan dewan pengawas memang dibutukan karena lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat harus saling mengawasi satu sama lain.

Video dapat dilihat di menit 2.15

Aktivis Hukum Ragukan Kredibilitas Dewas KPK Bentukan Jokowi

Dewan Pengawas KPK yang dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan tidak akan berani menindak orang-orang dari kubu presiden.

Aktivis Hukum Feri Amsari menjelaskan, ketua dan anggota dewan pengawas yang ditunjuk langsung oleh presiden akan menimbulkan pertanyaan apakah mereka akan menyelidiki atau menyidik kasus dari kubu presiden.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Minggu (3/11/2019), mulanya Feri menerangkan tentang bagaimana adanya undang-undang baru yang memungkinkan presiden menunjuk langsung dewan pengawas.

"Kalau diperhatikan pasal 69 ayat 1, untuk pertama kali Ketua dan Anggota Dewan Pengawas ditunjuk dan dilantik oleh presiden," jelasnya.

Feri mengatakan adanya hal tersebut akan menimbulkan pandangan masyarakat yang melihat Jokowi berusaha meletakkan orang-orangnya di lembaga KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKPresiden Joko Widodo (Jokowi)Perppu UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved