Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Minta Orang yang Pro dan Kontra dengan FPI saling Menghormati: Tidak Boleh Mukul

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun meminta seluruh pihak saling menghormati ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI).

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

"Kalau dia tidak berbadan hukum, dia mendaftarnya ke Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

 Di Reuni 212, Haikal Hassan Tuntut Habib Rizieq Pulang, Bandingkan Nasib Pimpinan FPI dengan TKI

Tanpa SKT, sebuah organisasi bisa berjalan.

"Tapi kalau dia misalnya tidak ada SKT, Surat Keterangan Terdaftar dia bisa jalan, tetap saja jalan."

"Yang penting adalah dia tidak melanggar hukum," jelasnya.

Kendati demikian, ada kelemahan jika suatu organisasi tidak terdaftar dalam pemerintah.

Organisasi itu tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Kekurangannya adalah kalau misalnya ada program bantuan, dia enggak dapat," kata dia.

Selanjutnya, Refly Harun mengatakan hal yang tidak boleh dilakukan organisasi manapun.

"Kalau dia mau ada urusan-urusan tetapi walaupun dia terdaftar, punya badan hukum dan lain sebagainya semuanya normal, tidak ada organisasi yang boleh melanggar hukum, tidak ada boleh organisasi memaksakan kehendaknya pada orang lain," tutur Refly Harun.

Lihat videonya mulai menit ke-9:46:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunFPIYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved