Terkini Daerah
Misteri Kasus Mayat Perempuan Membusuk di Kos di Gresik, Polisi Kesulitan hingga Peringatan bagi RT
Seorang perempuan tanpa identitas di Gresik ditemukan tewas di dalam kamar kos, dengan kondisi mayat yang sudha membusuk, ini faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas di salah satu kamar kos milik Muhadi (85), di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (1/12/2019) sore, mendapat sorotan dari pihak kelurahan setempat.
Terlebih setelah pemilik kos maupun ketua RT (Rukun Tetangga) setempat mengaku, tidak tahu banyak terkait penghuni kos terakhir yang menghuni kamar ditemukannya mayat perempuan tersebut.
"Ini peringatan bagi RT. Tidak hanya RT, sebenarnya juga masing-masing pemilik tempat kos."
"Kan mereka harus tahu identitas penyewa, tidak hanya sekedar uang yang diterima, tapi juga untuk keamanan dalam artian untuk warga sekitar," ujar Lurah Sidomoro, Christina Triandajani, ditemui saat melihat Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (2/12/2019).

• Mayat Perempuan Tanpa Idenditas Ditemukan Membusuk di Kamar Kos dengan Posisi Telentang
Christina menyayangkan keteledoran pemilik kos dan ketua RT setempat, yang dianggapnya cukup fatal.
Karena hal tersebut, bisa saja berdampak lebih luas seandainya terjadi kasus yang lebih besar.
"Kebetulan ini diidentifikasi pembunuhan. Seandainya itu nanti teroris, itu kan malah makin luas. Itu yang perlu ditekankan, sebab juga pernah kejadian pembuangan bayi di sini," kata dia.
Untuk itu, Christina bakal lebih menertibkan para pemilik kos dan ketua RT yang ada di lingkup wilayahnya, agar dapat tertib secara administrasi guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Terlebih diketahui, tempat di mana mayat perempuan tersebut ditemukan sejatinya diperuntukkan bagi kos laki-laki.
"Ke depan, bukan saya yang harus mengumpulkan pemilik kos. Tapi bagaimana RT yang harus lebih selektif dalam menggali, siapa saja warga yang kos di tempat mereka," ucap dia.
"Dan paling tidak harus dibedakan antara kos putra sendiri, putri sendiri, begitu juga rumah tangga."
"Terkadang, pemilik kos juga ada yang merasa tidak melaporkan karena takut dikenakan biaya atau lain-lain, padahal kami tidak pernah mengenakan biaya apapun."
"Kami juga sudah menghimbau, kalau ada tamu 2x24 jam supaya melapor ke RT setempat," lanjut Christina.
Pelajaran bagi semua
Adapun salah seorang anak pemilik kos, Awan menuturkan, sudah sejak jauh hari meminta kepada ayahnya untuk tidak lagi menyewakan kamar kos.