Kasus Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir Copot 2 Komisaris dan 1 Direksi, Buntut Dugaan Korupsi Petinggi Bank BTN
Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas, terkait adanya dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Bank Tabungan Negara (BTN).
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas, terkait adanya dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Bank Tabungan Negara (BTN).
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019), Ercik Thohir langsung merampingkan jajaran petinggi Bank BTN.
Ercik Thohir diketahui langsung mencopot 2 komisaris dan 1 direksi Bank BTN.
• Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu soal BUMN PT PANN yang Dapat Dana Triliunan: Saya Baru Dengar
Ia pun telah menunjuk jajaran komisaris dan direksi baru di Bank BTN.
"Sudah ada komisaris baru, dan saya rasa jumlah komisarisnya juga baik," ujar Erick Thohir.
"Dalam arti dikurangi yang tadinya 8 menjadi 6, jumlah direksi yang tadinya 9 jadi 8, berarti kan ada penghematan."
Lebih lanjut, Erick Thohir meminta agar komisaris dan direksi yang baru diberi waktu, untuk memulihkan kondisi Bank BTN.
"Tetapi berikan waktu buat direksi BTN bersama komisaris untuk mereview kinerja yang ada di BTN," ucapnya.
"Saya rasa tadi Komisi VI sangat mendukung kalau memang ada hal-hal yang sikapnya ke dalam kasus hukum ya harus diproses."
"Dan saya rasa pertemuan Komisi VI hari ini sangat bagus, apa yang kita sampaikan Komisi VI sangat mendukung."
"Di mana BUMN ini harus berjalan secara transparan, profesional, dan tentu dari pihak kementerian sangat senang sekali kalau memang kami terus diawasi," tambahnya.
• Beredar Kabar Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan akan Jadi Bos BUMN, Ini Tanggapan Erick Thohir
Pernyataan BTN soal Kredit ke PT BIM
Diberitakan sebelumnya, saat ini pihak Kejaksaan Agung telah membidik sejumlah petinggi Bank BTN, yang diduga terkait korupsi senilai Rp 300 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, pihak BTN pun buka suara soal kasus kredit ke PT Batam Island Marina (BIM) yang kini disorot Kejaksaan Agung.
Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan secara bisnis, penyaluran kredit ke PT BIM telah sesuai dengan prosedur.
“Terkait pemeriksaan Kejagung, Bank BTN tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku,” jelas Chaerul di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Lebih lanjut, Chaerul mengatakan bahwa saat ini kredit PT BIM telah lunas dan selesai.
Sementara pengelolaan utang PT BIM telah dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).
“Kredit refinancing tersebut juga telah diselesaikan oleh PPA ke Bank BTN, sehingga kredit atas nama PPA juga telah lunas,” ungkapnya.
• Dituding Rizieq Shihab Berupaya Menangkan Ahok di Pilkada DKI, PBNU Buka Suara dan Ungkap Posisinya
Pernyataan Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Adi Togarisman menyatakan saat ini kasus kredit tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
"Sudah sepakat dan memang berdasarkan alat bukti yang cukup, untuk BTN ke Batam Island, dalam perkara itu kita nyatakan ke penyidikan," ujarnya.
"Ya orang mengajukan kredit, KMK, prosedurnya banyak yang dilanggar."
"Penggunaan uang kreditnya tidak sesuai dengan yang dimohonkan."
"Dan kenyataannya kreditnya juga tidak terbayar, yasudah selesai," imbuhnya.
Selain Bank BTN, kasus ini pun disebut melibatkan perusahaan lain (swasta).
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)