Ledakan di Monas
KONDISI Terkini Monas Pascaledakan, Pangdam Jaya: Tidak Ada Sesuatu yang Luar Biasa
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono menjelaskan Monas akan kembali dibuka setelah penyelidikan selesai dilakukan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Ledakan Diduga Berasal dari Granat Asap
Dikutip TribunWow.com dari tayangan langsung Kompastv, Selasa (3/12/2019), berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya, ledakan diduga berasal dari granat asap.
Gatot Eddy Pramono mengatakan ledakan tersebut terjadi di area sekitar halaman Monas.

• Ledakan di Monas, Polisi Lakukan Sterilisasi Area, Masyarakat Dilarang Mendekat
• Terjadi Ledakan di Monas, 2 Orang TNI yang Jadi Korban Dibawa ke Rumah Sakit Gatot Soebroto
Ada korban luka-luka 2 orang.
Ada dua nama, keduanya berasal dari Garnisun 1 Jakarta.
Serka Fajar dan Prada Gunawan, keduanya anggota TNI.
Korban kini sudah dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.
Kedua korban diketahui sedang berolahraga sebelum terluka akibat ledakan tersebut.
Kepolisian Sebut Kemungkinan Asal Granat Asap
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono memaparkan sejumlah kemungkinan dari mana granat asap tersebut berasal.
Gatot Eddy Pramono mengatakan granat asap tersebut bisa berasal dari anggota-anggota kepolisian satu di antaranya adalah pasukan Pengendalian Massa (Dalmas).
"Granat asap itu kan bisa dimiliki oleh anggota-anggota kita seperti pasukan-pasukan Dalmas, dan lain sebagainya, mungkin bisa tertinggal atau yang lainnya, tapi kita belum tahu asalnya dari mana," jelas Gatot Eddy Pramono.
Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk keterangan pasti.
"Kita akan dalami nanti, kita masih mengolah TKP kemudian nanti saksi-saksi yang sangat signifikan," ujar Gatot Eddy Pramono.
Kepolisian juga akan menyelidiki saksi utama, yaitu korban.
Namun karena kondisi korban yang belum memungkinkan untuk dilakukan penyelidikan, maka penyelidikan harus menunggu hingga korban pulih dan dapat dimintai keterangan lebih lanjut.