Reuni Akbar 212
Ungkap Alasan Digelarnya Reuni 212, Kapitra Ampera Singgung Pencekalan Rizieq Shihab: Akan Jadi Luka
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera membeberkan alasan diselenggarakannya reuni akber 212, Senin (2/12/2019).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera membeberkan alasan diselenggarakannya Reuni Akbar 212, Senin (2/12/2019).
Dilansir TribunWow.com, menurut Kapitra Ampera, reuni akbar 212 itu juga diselenggaraan atas dasar rasa sakit hati atas pencekalan Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan melalui tayangan YouTube tvOneNews, Minggu (1/12/2019).
Mulanya, Kapitra Ampera menyebut tak ada satu pun pihak yang mampu mencegahnya hadir dalam reuni akbar 212.
"Tentu tidak ada yang boleh menghambat kalau saya mau datang, apalagi ini bicara tentang keumatan dan kebangsaan," kata Kapitra.
• Komentari Reuni Akbar 212, Guntur Romli Singgung Nama Prabowo hingga Anies Baswedan, Ada Apa?
• Tak Ingin Lahirnya 212 Dikaitkan dengan Prabowo Subianto, Slamet Maarif: Pasti Ada History-nya
Sebagai alumni 212, Kapitra mengaku telah mengikuti aksi tersebut sejak 2016.
"Dan 2016 kan saya ada di situ, 2017 juga saya di sana, jadi permasalahannya saya melihat begini, pertama kita tidak boleh fobia," terang Kapitra.
"Pemerintah juga tidak perlu merasa khawatir, ini kan hak konstitusi yang dilindungi undang-undang," sambungnya.
Lantas, Kapitra menyinggung soal isu yang menyebut adanya unsur politik yang dibawa di setiap aksi 212.
"Jangan selalu dikaitkan dengan agenda-agenda, terutama agenda politik karena saya melihat ini romantika bersatunya umat islam dalam satu perbuatan untuk menegakkan amal ma'ruf nahi munkar," ujar Kapitra.
Ia pun menceritakan awal mula diselenggarakannya aksi 212.
Menurutnya, kala itu massa aksi 212 menuntut oknum pejabat yang dinilai menyalahi perilaku umum masyarakat.
"Ketika itu, ada pejabat negara yang perilakunya berbeda dengan perilaku standar umum terhadap masyarakat," jelas Kapitra.
"Lalu masuk ke wilayah yang sangat sensitif dan itu dituntut oleh masyarakat agar hukum ditegakkan."

Lebih lanjut, Kapitra menyinggung soal aksi 212 pada 2017.