Breaking News:

Terkini Daerah

Gadis Penjual Nasi Diperkosa Kakek 73 Tahun hingga Hamil, Berawal dari Korban yang Antar Es Teh

Seorang wanita yang berprofesi sebagai penjual nasi diperkosa kakek berusia 73 tahun hingga hamil.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang wanita yang berprofesi sebagai penjual nasi diperkosa kakek berusia 73 tahun hingga hamil. 

Istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Sementara itu, anak dan cucunya pun sudah tidak lagi tinggal di rumah sang kakek.

"Pelaku atau si kakek itu mengakuinya kalau telah berbuat tak senonoh terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Shodiq, Jumat (29/11/2019) dikutip dari Surya.co.id.

Tak hanya itu, menurut pengakuan Kakek Mijan yang disampaikan AKP Shodiq, pelaku pernah memperkosa IKD di rumahnya.

"Katanya, itu kejadian pertama kali dan berlangsung di rumahnya, bahkan pernah di rumah korban. Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dan minta diputarkan VCD campursari. Itu biasanya, terjadi saat rumah korban sedang sepi," ujarnya.

Terungkapnya pemerkosaan ketika orangtua sang gadis penjual nasi curiga dengan kondisi anaknya.

Sebab, perut korban terlihat semakin membesar.

Remaja 14 Tahun Tewas setelah Dilempar Campuran Semen oleh Pamannya, Korban Sempat Minta Tolong

Oorangtua korban pun memutuskan untuk memeriksanya ke bidan terkait kondisi anaknya.

Saat itu Agustus 2019, diketahui IKD telah hamil 6 bulan dan kini sudah masuk usia 8 bulan.

Orang tua kaget putrinya hamil.

Sebab, korban memang belum memiliki suami.

Orangtua korban pun siapa ayah dari jabang bayi yang dikandung oleh putrinya tersebut.

Korban sempat bungkam ketika ditanya sosok ayah dari janin yang dikandungnya itu.

Sebab, saat itu korban masih dibayangi rasa ketakutan.

Akhirnya, setelag didesak korban pun mengaku jika yang menghamilinya adalah kakek mijan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Penjual NasiEs TehJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved