Terkini Nasional
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro Duga Perpanjangan SKT Tak Diberikan karena Masalah Ini
Dugaan Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro terkait lamanya penerbitan SKT FPI.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Lamanya proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam membuat Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menduga ada unsur politis.
Mengingat selama kurang lebih 20 tahun terakhir ini tidak ada masalah berarti ketika pengajuan perpanjangan SKT.
"Mungkin terkait dengan sikap dan pilihan politik sebelumnya," duga Sugito seperti yangi dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (30/11/2019).
• Terkait Polemik Izin FPI, Pakar Hukum Tata Negara: Pemerintah Tak Hanya Mengurus, tapi Mengatur
Sugito lalu menambahkan meski sejumlah orang menilai hal ini tak ada kaitannya,
"Walaupun orang mengatakan enggak ada hubungannya, tapi itu kan suka atau tidak suka yang tadinya itu secara formal 20 persyaratan dipenuhin enggak ada masalah, tapi kok sekarang agak ribet," terang Sugito.
Sugito mengatakan, pihaknya sempat tertahan dua hingga tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini.
Di awal acara, Sugito mengatakan definisi khilafah yang termaktub dalam AD/ART FPI.
"Khilafah menurut FPI adalah mensinergikan negara-negara Islam terutama yang ada di OKI, bagaimana kita bisa bersama-sama membangun secara kekeluargaan menyangkut masalah ekonomi,menyangkut masalah politik, menyangkut masalah pertahanan, dan masalah-masalah lainnya," beber Sugito.
Sugito menyebut, khilafah yang dimaksud oleh FPI tersebut tidak ada sama sekali maksud untuk mengganti ideologi negara.
"Mengenai masalah NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, kita sudah sepakat untuk tidak memperdebatkannya," tutur Sugito.
Ia lalu berujar kata khilafah selalu dinilai sebagai sesuatu yang menakutkan.
"FPI ingin membiasakan bahwa kalimat khilafah Islamiyah yang dalam anggaran dasar itu bukan berarti kita (FPI) lepas dari NKRI, lepas dari Pancasila dan lepas dari hal-hal lain yang menyangkut masalah Indonesia," kata Sugito.
Lihat video selengkapnya:
• Mahfud MD Pertimbangkan Penerbitan Perpanjangan SKT FPI: FPI Punya Hak
• Ketua PBNU Marsudi Syuhud Tanya Indonesia Sudah Syariah atau Belum, Begini Jawaban Pihak FPI
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan alasan terkait belum terbitnya SKT FPI.
Dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (28/11/2019) menurutnya, hal tersebut dikarenakan adanya masalah pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.