Terkini Nasional
Terkait Perpanjangan Izin FPi, Tim Hukum: Selama Tidak Melanggar Hukum, Kita Tetap Berjalan
Pihak FPI beri tanggapan soal perpanjangan izin organisasinya di program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tv One.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Mohamad Yoenus
Selain itu, Tito juga berujar Kemendagri dan kementerian terkait akan membahas perihal perpanjangan izin ini.
"Ini kan lagi mau dibicarakan di Kemenko-Polhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini (untuk membicarakan itu), tapi tidak tahu jadi apa enggak."
"Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah yang berkomentar setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumpulkan instansi terkait. Beliau nanti yang menjelaskan," tegas Tito.
Izin ormas FPI diketahui terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Kemendagri saat itu menyebut, ada 10 dari 20 syarat perpanjangan SKT yang belum dipenuhi oleh FPI. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski)