Terkini Nasional
Terkait Perpanjangan Izin FPi, Tim Hukum: Selama Tidak Melanggar Hukum, Kita Tetap Berjalan
Pihak FPI beri tanggapan soal perpanjangan izin organisasinya di program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tv One.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Mohamad Yoenus
Sementara penggiat media sosial, Eko Kunthadi mengomentari soal penegakan hukum Islam oleh FPI.
"Jadi penegakan kaffah itu untuk FPI atau untuk seluruh Indonesia," tanya Eko.
Habib Alatas pun mengatakan penegakan tersebut dilakukan untuk seluruh Indonesia, Eko pun mengatakan hal itu berbahaya.
Namun, Habib Alatas menganggap pemikiran dari Eko tersebut salah persepsi.
"Nah tugas kita itu adalah menjelaskan kepada mereka seperti apa itu Islam Kaffah."
"Satu, Islam itu melarang korupsi, Islam itu melarang adanya kecurangan-kecurangan," papar Habib Alatas.
Lihat video selengkapnya mulai menit awal:
• Ditanya Konsep Pancasila Menurut FPI, Kuasa Hukum Habib Ali Alatas Suruh Baca Tesis S2 Habib Rizieq
Sementara itu, Menteri Agama (menag)Fahrul Razi menyatakan surat rekomendasi perpanjangan izin FPI sudah diserahkan pada Kmenterian Dalam Negeri (Kemndagri).
"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/11/2019).
Soal keputusan izin FPI ini juga dikatakan oleh pihak Kemendagri.
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan pihaknya menunggu keputusan tim.
"Surat itu kan hasil kajian dari Litbang Kemenag soal FPI. Jadi, nanti akan dibahas tim untuk dilihat substansinya apa sih isi surat rekomendasi itu," ujar Bahtiar
"Nantinya, yang merumuskan tim dan hasil putusan tim itulah yang menjadi dasar kita menentukan apakah diberikan atau tidak (perpanjangan izin FPI)."
Pada kesempatan berbeda, Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan pihaknya sedang mengkaji surat dari Kemenag tersebut.
"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji (suratnya)," kata Tito.